Infoxpos.com – Kabupaten Serang – Perekrutan tenaga harian lepas (THL) yang dilakukan oleh Dinas Kabupaten Serang diduga ilegal atau dilakukan secara tersembunyi dan terkesan hanya pilih kasih, Selasa (27/10/2020)
Perekrutan THL yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serang patut diduga tidak melalui mekanisme tertentu atau tidak mematuhi undang-undang tentang ASN, Ironisnya panggilan tes terhadap perekrutan THL melalui pesan WhatsApp yang diduga dikirim oleh salah satu Kepala Seksi (Kasie) yang berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Serang kepada salah satu pelamar yang akan mengikuti tes perekrutan THL.
Awak media berusaha untuk konfirmasi kepada salah satu Kepala Seksi (Kasie) yang diduga terlibat didalam perekrutan THL di Dinas kesehatan Kabupaten Serang terkesan menghindar.
“Yang bersangkutan tidak ada pak, Kami sudah cari sampai kebelakang katanya sih keluar”Ucap Receptionis Dinas Kesehatan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Agus Sukmayadi sedang tidak ada ditempat dan beberapa kali dihubungi melalui telepon WhatsApp tidak merespon dan tidak menjawab pesan WhatsApp dari awak media.
(Ang).