Proyek Turap di Desa Pasir Bolang Diduga Langgar Aturan, Tanpa Papan Informasi dan Abaikan K3

  • Bagikan
banner 468x60

Media InfoXpos.com – Tangerang —Proyek pembangunan turap di wilayah Desa Pasir bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan awak media, Proyek tersebut diduga tidak memasang papan informasi publik dan tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi.jum’at 24/07/2026.

Tim investigasi saar Pantauan di lapangan, proyek berjalan tanpa informasi resmi terkait sumber dana, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, maupun nama pelaksana kegiatan. Selain itu, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

banner 336x280

Salah sat tim investigasi menghapiri seorang pekerja yang tidak bisa di sebutkan namanya,
“Izin Abang yang kerja ya,ini papan proyeknya dimana ya dan punya siapa”
Ujar tim saat izin konfirmasi.

“Cuma kerja teh,tolong jangan di foto-foto ini punya Sekdes Tapos dan yang di lapangan Bang Jeje,papannya nyusul katanya karna belum jadi”Ujar salah satu pekerja.

Hal ini melanggar sejumlah regulasi,l antara lain UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)  UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Permen PUPR No. 22 Tahun 2018 tentang Pedoman K3 Konstruksi.

Awak media meninta agar Dinas Dinas terkait, segera meninjau dan memberikan sanksi bila mana terbukti di lapangan,tegas kepada pelaksana proyek yang tidak taat aturan agar tidak tetjadi melanggar serupa di proyek lainya.

(MU)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *