infoxpos.com – Kota Serang – Guna Penegakan Protokol Kesehatan bagi para nelayan, Kabagops Polres Serang Kota Polda Banten AKP Yudha Hermawan, SH., MM., bersama Kasat Polair Polres Serang Kota AKP Olan Banuara dan anggota Satpolair melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi melalui Patroli Laut di Perairan laut Karangantu kecamatan Kasemen Kota Serang. Sabtu (26/9/2020).
Operasi yustisi yang dilakukan sesuai protokol kesehatan. Membagikan Masker kepada masyarakat komunitas nelayan yang sedang melaut.
“Kita dekati masyarakat komunitas nelayan yang sedang melaut, kita himbau agar mematuhi protokol kesehatan kemudian kita berikan masker secara gratis,”kata Kabagops Polres Serang Kota AKP Yudha Hermawan, SH., MM., Saat diwawancara di kapal patroli Satpoir Polres Serang Kota.
Kabagops kepada media menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat komunitas nelayan agar tetap mematuhi dan menjalankan sesuai anjuran Pemerintah yaitu protokol kesehatan dan keselamatan saat beraktifitas diluar rumah.
Ditempat yang sama, Kasat Polair Polres Serang Kota AKP Olan Banuara menghimbau agar bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap virus Covid-19.
“Ditengah Pandemi Covid-19, Kita bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran wabah Covid-19,”ujar AKP Olan.
Kasat Polair juga mengingatkan kepada para nelayan agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami juga memberikan himbauan kepada para nelayan untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau gunakan Hand Sanitezer dan menjaga jarak atau hindari kerumunan supaya tidak terpapar oleh virus Covid-19,”imbuh Kasatpolair
“Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat,”pungkasnya.
Dari pantauan media, masyarakat khususnya komunitas nelayan merasa senang dan merasakan terhadap kepedulian POLRI dimana banyak orang tidak terlalu memikirkan bahwa rawannya wabah Covid-19, oleh karena itu perlunya memberikan masker untuk masyarakat. (TP/HUMAS).