Media infoxpos.com – Lebak, Banten – Jum’at, (17/04/2026). Keberadaan kandang ternak yang diduga ilegal di Kampung Cibuni, Desa Cimayang, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, menuai keluhan serius dari masyarakat sekitar. Kandang milik oknum berinisial UD tersebut disebut-sebut telah lama beroperasi tanpa kejelasan izin, namun hingga kini belum tersentuh tindakan tegas dari pihak berwenang.
Sejumlah warga mengaku resah dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Bau menyengat yang diduga berasal dari limbah kandang kerap tercium hingga ke permukiman, terutama pada siang hingga malam hari. Selain itu, serbuan lalat juga menjadi masalah harian yang mengganggu aktivitas dan kesehatan warga.
“Sangat mengganggu, baunya itu tidak tertahankan. Lalat juga banyak sekali sampai masuk ke dalam rumah. Kami sudah lama mengeluh, tapi belum ada tindakan nyata,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, ungkap warga seputar, pada Jum’at, 17 Apri 2026 sore.
Warga mempertanyakan kinerja aparat penegak peraturan daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak. Mereka menilai, keberadaan kandang yang diduga tidak berizin tersebut seharusnya menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Satpol PP ke mana? Apa tidak tahu atau sengaja tutup mata? Ini sudah berlangsung lama, tapi seolah dibiarkan begitu saja,” tambah warga lainnya dengan nada kesal.
Selain persoalan bau dan lalat, warga juga mengkhawatirkan potensi dampak kesehatan akibat lingkungan yang tidak higienis. Mereka berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan, serta menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun instansi terkait mengenai keberadaan kandang tersebut dan status perizinannya.
Masyarakat berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menertibkan kandang yang diduga ilegal tersebut, demi menjaga kenyamanan, kesehatan, dan kualitas lingkungan hidup warga sekitar.
Awak media masih membuka Ruang besar untuk Hak jawab dan klarifikasi Dari Pemilik kandang.
(Dede : R)






