Cecar Saksi Presiden Ke-7 Soal Nama Kapolri di Persidangan dan Siapa Yang Mengangkatnya, King Naga Menilai Pengacara Dr. Tifa Tak Paham Pokok Perkara atau Bingung Kehabisan Pertanyaan

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media infoxpos.com – JAKARTA – (05/11/2026). Jalannya sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran hukum dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dr. Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur diwarnai momen mencengangkan. Tim penasihat hukum terdakwa dinilai mulai kehilangan arah setelah melayangkan pertanyaan yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan pokok perkara kepada mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang hadir sebagai saksi.

banner 336x280

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Dr. Tifa secara tak terduga mencecar Joko Widodo dengan pertanyaan mengenai siapa nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) saat jokowi membuka laporan dan siapa pejabat yang mengangkat serta melantik posisi tertinggi di Korps Bhayangkara tersebut.

Menanggapi dinamika persidangan yang dinilai tidak produktif tersebut, pengamat publik sekaligus Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga menekankan bahwa tindakan pengacara Dr. Tifa menunjukkan ketidakpahaman mereka terhadap pokok perkara, atau sebuah indikasi kuat bahwa mereka sudah bingung dan kehabisan pertanyaan untuk mematahkan keterangan saksi.

“Pertanyaan tentang siapa nama Kapolri dan siapa yang mengangkatnya di ruang sidang kepada saksi Joko Widodo adalah sebuah blunder besar. Hal ini menegaskan bahwa tim pengacara Dr. Tifa tidak paham pokok perkara yang sedang disidangkan, atau mereka sebenarnya sudah bingung karena kehabisan pertanyaan yang berbobot,” ujar King Naga di depan ruang sidang kepada media.

Menurut King Naga, strategi melempar pertanyaan di luar substansi dakwaan ini justru merugikan terdakwa sendiri karena memperlihatkan rapuhnya pembelaan yang dibangun. Ia menilai upaya tersebut sengaja dilakukan hanya untuk mengulur waktu dan mengaburkan esensi persoalan hukum yang sedang berjalan.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan aturan ketatanegaraan Indonesia, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada masa pemerintahan Joko Widodo, jabatan Kapolri diamanahkan kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sejak Januari 2021.

Kehadiran Joko Widodo di ruang sidang PN Jakarta Timur sebagai saksi telah menarik perhatian luas dari publik. King Naga pun mengimbau agar semua pihak, terutama penasihat hukum terdakwa, tetap menghormati jalannya peradilan formal dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang objektif, berbasis fakta hukum, dan relevan dengan materi gugatan, demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan.

(DR)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *