DIDUGA DI ANIAYA TETANGGA, SALAMUN 45 ALAMI GIGI COPOT DAN MULUT BERDARAH! KORBAN DESAK POLSEK JASINGA SEGERA BERTINDAK

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media InfoXpos.com – JASINGA, BOGOR — Selasa, (20/10/2026). Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga bernama Salamun, warga Kampung Nanggung, Desa Tegalwangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. menjadi perhatian serius. Korban mengaku mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial MS pada malam Minggu, 18 Oktober 2026.

banner 336x280

Akibat kejadian tersebut, Salamun mengaku mengalami luka di bagian rahang dan mulut serta pukulan di bagian perut. Bahkan, menurut keterangan korban, mulutnya mengeluarkan darah dan satu gigi di bagian kanan copot akibat dugaan pemukulan tersebut, kejadian di rumah pak RW Setempat.

Peristiwa ini bukan sekadar persoalan perselisihan antarwarga apabila benar terjadi kekerasan fisik yang mengakibatkan korban mengalami luka. Dugaan penganiayaan tersebut harus ditangani secara serius, profesional, dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Usai kejadian, pihak korban mengambil langkah hukum dengan menjalani pemeriksaan visum untuk mendokumentasikan luka yang dialaminya. Korban juga telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib di Polsek Jasinga.

Langkah korban menempuh jalur hukum diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna menentukan pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

KAPOLSEK JASINGA BENARKAN LAPORAN, PENANGANAN PERKARA JADI SOROTAN

Saat dikonfirmasi oleh awak media InfoXpos.com pada Selasa, 20 Oktober 2026, Kapolsek Jasinga membenarkan bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima pihak kepolisian.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa perkara tersebut telah menjadi perhatian atau atensinya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik, mengingat korban mengaku mengalami luka fisik hingga kehilangan satu gigi. Masyarakat tentu berharap laporan yang telah diterima tidak berhenti sebatas administrasi, tetapi ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kendati demikian, penetapan status hukum terhadap terduga pelaku harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, alat bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati selama proses hukum berlangsung.

KORBAN DESAK APH BERTINDAK TEGAS, JANGAN BIARKAN LAPORAN BERLARUT-LARUT

Pihak korban mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Jasinga, agar segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional. Korban berharap dugaan pelaku berinisial MS segera diproses sesuai hukum apabila bukti-bukti yang diperoleh telah memenuhi ketentuan untuk tindakan hukum lebih lanjut.

Korban juga berharap hasil pemeriksaan visum dan keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.

Penanganan perkara ini menjadi ujian bagi keseriusan aparat dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Ketika seorang warga mengaku menjadi korban kekerasan hingga mengalami luka dan kehilangan gigi, kepastian hukum menjadi hal yang sangat dinantikan.

Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum hanya karena penanganan perkara dinilai lamban atau tidak memberikan kejelasan. Setiap laporan dugaan tindak pidana harus ditangani secara objektif, terukur, dan berdasarkan bukti, tanpa pandang bulu.

Media InfoXpos.com akan terus memantau perkembangan perkara ini dan membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak terkait, termasuk terduga pelaku berinisial MS, guna memastikan pemberitaan berimbang serta memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan.

Terduga pelaku tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Dugaan tindak pidana ini harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(DR)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *