Media InfoXpos.com – LEBAK, BANTEN – Senin, (19/10//2026).
Program pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berlokasi di Kampung Tarisi, Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menuai keluhan warga. Pasalnya, fasilitas penyediaan air bersih yang baru selesai dibangun tersebut diduga belum berfungsi secara optimal, sementara sejumlah kondisi fisik bangunan turut menjadi sorotan.
Berdasarkan keterangan Beberapa warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media pada Senin (19/10/2026), aliran air dari fasilitas SPAM tersebut dinilai tidak normal. Debit air disebut kecil, bahkan terkadang mengalir dan terkadang tidak mengalir sama sekali.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pembangunan fasilitas yang semestinya mampu membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Bangunan Retak dan Penggunaan Pipa Dipertanyakan
Saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi, awak media menemukan beberapa titik keretakan pada bagian bangunan SPAM. Selain itu, berdasarkan pengamatan di lapangan, pipa yang digunakan diduga tidak seluruhnya bermerek Rucika.
Temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), dokumen kontrak, serta ketentuan teknis pekerjaan.
Keretakan bangunan dan persoalan aliran air tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan. Namun, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi, terlebih fasilitas itu baru saja selesai dibangun.
Jangan sampai pembangunan yang menggunakan anggaran untuk kepentingan masyarakat justru menyisakan persoalan kualitas dan manfaat yang belum maksimal.
Papan Informasi Proyek Tidak Ditemukan, Anggaran Belum Diketahui
Tak hanya persoalan kualitas bangunan dan distribusi air, awak media juga tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi pembangunan SPAM tersebut saat melakukan peninjauan.
Ketiadaan papan informasi membuat masyarakat sulit mengetahui secara langsung nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana kegiatan, volume pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.
Transparansi informasi merupakan bagian penting dari pengawasan publik terhadap pembangunan. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena tidak ditemukan papan informasi di lokasi, awak media belum dapat memastikan besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan SPAM tersebut maupun rincian spesifikasi pekerjaannya.
Kondisi ini patut menjadi perhatian instansi terkait agar informasi mengenai proyek dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Pelaksana Belum Berhasil Dikonfirmasi
Untuk memperoleh penjelasan berimbang, awak media berupaya menghubungi pihak pemborong atau pelaksana yang disebut berinisial H.PL. Namun, upaya komunikasi melalui telepon atau WhatsApp belum membuahkan hasil karena kontak yang dihubungi menunjukkan status ceklis satu atau tidak aktif.
Awak media kemudian berupaya mendatangi kediaman yang bersangkutan. Akan tetapi, pihak pelaksana tidak berhasil ditemui.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh klarifikasi terkait keluhan warga mengenai debit air, kondisi fisik bangunan, penggunaan material pipa, serta tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi.
Belum adanya tanggapan tersebut tidak dapat serta-merta diartikan sebagai pengakuan atas dugaan persoalan yang disorot. Hak jawab dan klarifikasi dari pihak pelaksana tetap terbuka untuk memberikan penjelasan kepada publik.
APH dan Inspektorat Diminta Turun Tangan
Atas sejumlah temuan dan keluhan tersebut, instansi teknis yang membidangi penyediaan air bersih, Inspektorat Kabupaten Lebak, serta Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan dapat menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan kualitas bangunan, kesesuaian material dengan spesifikasi, penyebab tidak normalnya aliran air, serta keberfungsian fasilitas SPAM bagi masyarakat.
Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi atau penyimpangan penggunaan anggaran, pihak berwenang diharapkan melakukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pembangunan fasilitas air bersih bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan fisik, melainkan memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dari fasilitas yang dibangun.
Jangan sampai bangunannya sudah selesai, tetapi persoalan air bersih masih membayangi warga. Transparansi anggaran, kualitas pekerjaan, dan fungsi pengawasan harus menjadi perhatian serius agar pembangunan tidak berhenti sebatas laporan penyelesaian proyek, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Awak Media InfoXpos.com akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan menyampaikan perkembangan informasi berikutnya sesuai dengan hasil penelusuran serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
(DR)
