Media infoxpos.com – LEBAK, BANTEN – Rabu, (16/09/2026)
Pelaksanaan program revitalisasi SDN 2 Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menuai sorotan. Bukan hanya mengenai pelaksanaan pekerjaan di lapangan, tetapi juga menyangkut keterbukaan informasi publik dan respons pihak sekolah ketika sejumlah pertanyaan substantif diajukan oleh wartawan InfoXpos.
Dalam proses konfirmasi jurnalistik, wartawan InfoXpos telah melontarkan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan revitalisasi Tahun Anggaran 2026. Pertanyaan tersebut pada prinsipnya berkaitan dengan transparansi program, mekanisme pelaksanaan, penggunaan anggaran, material yang digunakan, tenaga kerja, hingga aspek teknis pekerjaan. Pada Selasa, 15 September 2026.
Namun, hingga pemberitaan ini disusun, tidak satu pun pertanyaan tersebut dijawab secara langsung dan substantif oleh Kepala SDN 2 Bojongmanik.
Ironisnya, pihak kepala sekolah justru memberikan klarifikasi melalui sebuah dokumen PDF. Materi tersebut dinilai belum menjawab secara spesifik seluruh pertanyaan yang disampaikan wartawan.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah publik.
Mengapa pertanyaan yang sederhana dan berkaitan dengan program pemerintah harus dijawab dengan cara yang berputar, bukan secara terbuka dan langsung?
Jika seluruh proses revitalisasi telah berjalan sesuai petunjuk teknis, perencanaan, spesifikasi pekerjaan, serta ketentuan penggunaan anggaran, semestinya tidak ada alasan bagi pihak sekolah untuk menghindari pertanyaan yang bersifat faktual dan dapat diverifikasi.
Publik tentu tidak cukup hanya diberikan narasi pembelaan. Yang dibutuhkan adalah data dan dokumen yang dapat diuji, sehingga masyarakat maupun insan pers dapat mengetahui apakah pelaksanaan revitalisasi benar-benar sesuai ketentuan.
BUKAN SEKADAR KLARIFIKASI, PUBLIK MEMBUTUHKAN JAWABAN
Konfirmasi wartawan bukanlah bentuk tuduhan. Justru konfirmasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik untuk memperoleh keterangan dari pihak yang diberitakan sekaligus memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi.
Karena itu, ketika pertanyaan mengenai sebuah proyek pemerintah tidak memperoleh jawaban secara langsung, wajar apabila kemudian muncul pertanyaan lanjutan mengenai transparansi dan keterbukaan informasi.
Terlebih program revitalisasi sekolah menggunakan anggaran negara. Artinya, pelaksanaannya bukan semata-mata menjadi urusan internal sekolah, tetapi juga memiliki aspek pertanggungjawaban publik.
Jika memang tidak terdapat persoalan, pihak sekolah sebenarnya dapat menjawab secara terbuka, misalnya dengan menunjukkan dokumen perencanaan, rincian pekerjaan, spesifikasi material, mekanisme pengadaan atau pembelian material, pembayaran tenaga kerja, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, publik dapat melakukan penilaian berdasarkan data, bukan berdasarkan asumsi.
KLARIFIKASI PDF JANGAN SAMPAI MENJADI TEMBOK PENGHALANG INFORMASI
Klarifikasi tertulis tentu merupakan hak pihak sekolah. Namun, apabila isi klarifikasi tersebut lebih banyak menjelaskan posisi atau pembelaan pihak sekolah tanpa menjawab pertanyaan inti satu per satu, maka persoalan substansial tetap belum selesai.
Wartawan tidak sedang meminta pihak sekolah untuk mengakui kesalahan.
Wartawan meminta jawaban.
Apa dasar pelaksanaan revitalisasi?
Berapa nilai anggarannya?
Siapa pelaksana program?
Bagaimana mekanisme P2SP?
Apa spesifikasi material yang digunakan?
Dari mana material diperoleh?
Bagaimana pengawasan pekerjaan dilakukan?
Bagaimana pembayaran pekerja dilaksanakan?
Apakah seluruh pekerjaan telah memenuhi spesifikasi teknis dan standar keselamatan kerja?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
JANGAN SAMPAI DIAMNYA PEJABAT PUBLIK MENJADI BAHAN KECURIGAAN
Sikap bungkam dalam menghadapi pertanyaan publik tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Namun, minimnya penjelasan dapat membuat ruang spekulasi semakin besar.
Karena itu, apabila pihak sekolah merasa seluruh tudingan atau pertanyaan yang beredar tidak berdasar, cara paling tepat adalah membuka data dan memberikan jawaban yang terukur, bukan sekadar memberikan pernyataan umum.
Sebab semakin tertutup informasi, semakin besar pula pertanyaan yang muncul.
Jika memang tidak ada masalah, tunjukkan datanya. Jika seluruh pekerjaan sesuai juknis, jelaskan dasar dan buktinya. Jika seluruh material sesuai spesifikasi, buka dokumen pendukungnya.
Dengan begitu, persoalan dapat diuji secara objektif.
INSPEKTORAT DAN DINAS PENDIDIKAN PERLU MEMASTIKAN
Munculnya polemik ini semestinya menjadi perhatian pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan Inspektorat Kabupaten Lebak, untuk memastikan bahwa pelaksanaan revitalisasi SDN 2 Bojongmanik benar-benar berjalan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan tidak harus dimaknai sebagai tuduhan adanya penyimpangan. Sebaliknya, pemeriksaan dapat menjadi instrumen untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara tepat, pekerjaan sesuai spesifikasi, administrasi lengkap, dan seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah sesuai ketentuan, maka hasil tersebut juga menjadi bentuk perlindungan bagi pihak sekolah dari berbagai dugaan yang tidak terbukti.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PUBLIK MENUNGGU JAWABAN, BUKAN SEKADAR PEMBELAAN
Pada akhirnya, persoalan revitalisasi SDN 2 Bojongmanik bukan semata-mata mengenai siapa yang benar atau siapa yang salah.
Yang lebih penting adalah transparansi penggunaan uang negara dan kualitas pekerjaan yang diterima oleh peserta didik serta masyarakat.
Awak media InfoXpos tetap membuka ruang kepada Kepala SDN 2 Bojongmanik, P2SP, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi secara lengkap terhadap seluruh informasi dalam pemberitaan ini.
Sebab dalam kerja jurnalistik, diam bukanlah bukti kesalahan, tetapi jawaban yang jelas dan data yang dapat diverifikasi adalah cara terbaik untuk menghentikan polemik.
Kini publik menunggu: apakah seluruh pertanyaan akan dijawab secara terbuka dan satu per satu, atau polemik revitalisasi SDN 2 Bojongmanik akan terus menyisakan tanda tanya?
(DR)






