Media infoxpos.com – LEBAK, BANTEN – Jum’at, (11/09/2026) Program pembangunan irigasi perpompaan di Desa Sangkanwangi, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, patut mendapat perhatian serius. Pasalnya, tiga kali upaya pengeboran yang dilakukan disebut belum berhasil menghasilkan sumber air, sehingga sampai saat ini sarana irigasi tersebut belum dapat berfungsi sebagaimana tujuan program.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai status dan keberhasilan proyek yang menggunakan anggaran sebesar Rp155.700.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan oleh POKTAN Sri Jaya.
Bila mengacu pada kondisi faktual di lapangan, proyek tersebut belum dapat dikatakan berhasil memberikan manfaat kepada petani, karena sumber air yang menjadi bagian penting dari sistem irigasi belum tersedia atau belum dapat dimanfaatkan.
Bahkan, setelah dilakukan tiga kali pengeboran, hasilnya disebut masih nihil. Tidak adanya sumber air yang dapat digunakan membuat fungsi utama pembangunan irigasi perpompaan tersebut belum berjalan.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat mempertanyakan apakah proyek tersebut saat ini dapat dikategorikan sebagai proyek gagal secara fungsional, mengingat tujuan akhirnya adalah menyediakan air untuk mengairi lahan pertanian.
Namun, untuk menentukan secara resmi apakah proyek tersebut gagal konstruksi, gagal fungsi, atau tidak memenuhi target pekerjaan, diperlukan pemeriksaan dan evaluasi teknis dari instansi yang berwenang.
Masyarakat meminta agar evaluasi tersebut dilakukan secara terbuka, termasuk memeriksa dokumen perencanaan, kajian teknis lokasi pengeboran, kedalaman pengeboran, hasil pengeboran pertama hingga ketiga, serta alasan mengapa sumber air belum berhasil diperoleh.
Selain persoalan pengeboran, kondisi fisik pembangunan juga perlu diperiksa. Apabila pembangunan telah menghabiskan anggaran namun tidak mampu menghasilkan sistem irigasi yang dapat digunakan, maka tentu perlu ada penjelasan mengenai output pekerjaan dan manfaat yang telah dihasilkan dari anggaran tersebut.
Pertanyaan lainnya adalah mengenai luas lahan persawahan yang ditetapkan sebagai penerima manfaat. Masyarakat meminta dilakukan pengukuran langsung untuk memastikan apakah luas areal yang menjadi sasaran benar-benar sesuai dengan dokumen program dan ketentuan yang berlaku.
Proyek Belum Memberikan Manfaat
Secara sederhana, keberhasilan program irigasi perpompaan tidak hanya dapat dilihat dari adanya bangunan atau sarana yang telah dibuat. Hal yang lebih penting adalah apakah sarana tersebut dapat berfungsi dan menyediakan air bagi lahan pertanian penerima manfaat.
Jika sampai saat ini air belum tersedia, tiga kali pengeboran belum menghasilkan sumber air, dan persawahan belum mendapatkan pasokan air, maka masyarakat memiliki alasan untuk mempertanyakan keberhasilan dan kelayakan proyek tersebut.
Karena itu, pihak terkait perlu menjelaskan secara resmi apakah proyek masih dalam proses penyelesaian, akan dilakukan perbaikan, akan dilakukan pengeboran kembali, atau justru dinyatakan tidak dapat mencapai target sebagaimana perencanaan awal.
Masyarakat juga meminta agar tidak terjadi pembiaran terhadap proyek yang pada akhirnya tidak memberikan manfaat bagi petani.
“Sudah tiga kali pengeboran, tetapi hasilnya nihil. Kalau sumber airnya saja tidak ada, bagaimana irigasi ini bisa berfungsi? Kami meminta pemerintah turun langsung dan memastikan status proyek ini,” ujar masyarakat.
Untuk memastikan persoalan tersebut, Dinas Pertanian, Kementerian Pertanian, serta instansi pengawas terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan lapangan.
Pemeriksaan diperlukan untuk menentukan secara objektif apakah proyek tersebut masih dapat diselesaikan dan difungsikan, membutuhkan pekerjaan tambahan, atau memang mengalami kegagalan dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Hingga ada hasil pemeriksaan resmi, proyek tersebut lebih tepat disebut “diduga gagal berfungsi” atau “belum berhasil mencapai tujuan program”, bukan langsung dinyatakan sebagai proyek gagal secara hukum.
Pihak POKTAN Sri Jaya selaku pelaksana juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai status terkini proyek, tiga kali pengeboran yang telah dilakukan, hasil masing-masing pengeboran, penggunaan anggaran, serta rencana penyelesaian ke depan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada POKTAN Sri Jaya, Dinas Pertanian, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan berimbang.
(DR)






