ANGGARAN PEMELIHARAAN SDN 1 HARJAWANA CAPAI RP158 JUTA, KONDISI SEKOLAH MASIH MEMPRIHATINKAN, MASYARAKAT SERUKAN AUDIT

  • Bagikan
banner 468x60

 

Media infoxpos.com – LEBAK, BANTEN – Kamis, (10/09/2026) Penggunaan anggaran pemeliharaan di SDN 1 Harjawana, Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan dan pertanyaan di tengah masyarakat.

banner 336x280

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat pengeluaran untuk kegiatan pemeliharaan sekolah selama periode tahun 2020 hingga 2025 dengan total mencapai Rp158.033.550 (seratus lima puluh delapan juta tiga puluh tiga ribu lima ratus lima puluh rupiah), pada Kamis, 10 September 2026.

Besarnya anggaran tersebut kemudian menjadi perhatian karena kondisi SDN 1 Harjawana saat ini disebut masih terlihat kurang terawat. Sejumlah bagian lingkungan sekolah diduga membutuhkan pemeliharaan dan perhatian agar kondisi sekolah dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi para siswa maupun tenaga pendidik.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai bagaimana realisasi anggaran pemeliharaan tersebut dilaksanakan selama enam tahun terakhir.

Kemanakah anggaran sebesar Rp158.033.550 tersebut dialokasikan dan kegiatan pemeliharaan apa saja yang telah direalisasikan?

Pertanyaan tersebut penting untuk dijawab karena anggaran sekolah yang bersumber dari Dana BOS maupun sumber anggaran pendidikan lainnya harus memiliki perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat tentu memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai penggunaan anggaran pendidikan, khususnya ketika terdapat perbedaan antara nilai anggaran yang tercatat dengan kondisi fasilitas sekolah yang terlihat di lapangan.

MINTA RINCIAN REALISASI

Masyarakat meminta pihak SDN 1 Harjawana memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rincian penggunaan anggaran pemeliharaan dari tahun 2020 sampai 2025.

Klarifikasi tersebut antara lain mengenai jenis kegiatan yang dilakukan, lokasi pemeliharaan, nilai masing-masing kegiatan, waktu pelaksanaan, serta hasil pekerjaan yang telah direalisasikan.

Selain itu, perlu diketahui apakah seluruh kegiatan pemeliharaan yang tercatat dalam laporan benar-benar telah dilaksanakan di lapangan dan apakah hasilnya masih dapat dilihat atau dirasakan manfaatnya hingga saat ini.

Hal ini penting agar tidak muncul asumsi maupun dugaan yang dapat merugikan pihak mana pun.

MASYARAKAT SERUKAN AUDIT DAN EVALUASI

Melihat adanya pertanyaan terkait anggaran dan kondisi sekolah, masyarakat mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak serta pihak yang memiliki kewenangan pengawasan untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan SDN 1 Harjawana selama periode 2020–2025.

Audit diharapkan dapat mencocokkan antara dokumen perencanaan, laporan realisasi anggaran, bukti pengeluaran, kegiatan yang dilaksanakan, serta kondisi fisik sekolah.

Evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dikeluarkan benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi kegiatan belajar mengajar.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut sekaligus dapat menjawab pertanyaan masyarakat.

Namun apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, pihak berwenang diharapkan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PIHAK SEKOLAH DIBERI RUANG KLARIFIKASI

Dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang, pihak sekolah, khususnya Kepala SDN 1 Harjawana, Ibu Edah Jubaedah, diharapkan memberikan klarifikasi mengenai penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut.

Konfirmasi yang diajukan mencakup pertanyaan mengenai alokasi anggaran, kegiatan pemeliharaan yang telah dilakukan, serta bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana.

Pihak sekolah juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan data dan penjelasan apabila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Konfirmasi tersebut diharapkan dapat diberikan paling lambat 1×24 jam sejak permintaan klarifikasi diterima, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik dapat tetap berimbang dan tidak hanya bersumber dari satu pihak.

Apabila belum terdapat tanggapan dalam batas waktu tersebut, hal itu akan dicatat sebagai belum adanya klarifikasi dari pihak sekolah. Selanjutnya, konfirmasi dapat diteruskan kepada instansi terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

TRANSPARANSI ANGGARAN PENDIDIKAN

Pengelolaan anggaran pendidikan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pendidikan yang baik. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi perhatian bersama.

Masyarakat tidak bermaksud menuduh pihak tertentu melakukan pelanggaran. Namun, ketika terdapat angka anggaran pemeliharaan sebesar Rp158.033.550 selama tahun 2020–2025 sementara kondisi sekolah masih dipertanyakan, maka wajar apabila muncul permintaan penjelasan dan evaluasi.

Publik berharap persoalan ini dapat segera mendapatkan jawaban yang jelas berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Audit dan evaluasi bukan berarti menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan langkah untuk memastikan apakah anggaran telah direalisasikan sesuai perencanaan, aturan, dan kondisi nyata di lapangan.

Masyarakat pun berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan perbaikan agar fasilitas SDN 1 Harjawana semakin baik dan anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi siswa serta proses belajar mengajar.

Kini publik menunggu penjelasan: untuk kegiatan pemeliharaan apa saja anggaran sebesar Rp158.033.550 tersebut digunakan selama tahun 2020 hingga 2025?

Pihak sekolah dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar persoalan tersebut menjadi terang dan tidak berkembang menjadi dugaan yang tidak berdasar.

(DR)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *