Media.InfoXpos.com — LEBAK — Sabtu, (5/09/2026) Pelaksanaan revitalisasi bangunan SDN 1 dan SDN 2 Bojongmanik, Kabupaten Lebak, menuai sorotan. Pasalnya, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, pada hari Sabtu, 5 September 2026, papan informasi publik terkait pekerjaan tidak terlihat terpasang di area kedua bangunan sekolah tersebut.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai aspek transparansi dalam pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah. Masyarakat berhak mengetahui informasi dasar sebuah pekerjaan, mulai dari sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, hingga jangka waktu pelaksanaan.
Bukan hanya persoalan papan informasi, keberadaan kepala sekolah maupun komite sekolah atau Tokoh Masyarakat, juga tidak terlihat saat awak media melakukan pemantauan di lokasi. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan lain: siapa yang memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan standar yang telah ditentukan?
Dalam pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat sedang melaksanakan pekerjaan, termasuk pada bagian pemasangan baja ringan. Namun, awak media menemukan adanya pekerja yang diduga tidak menggunakan kelengkapan alat pelindung diri (APD) atau perlengkapan K3 secara lengkap, juga Melihat Bahan material Berupa besi Behel yang Mesti dipertanyakan.
Temuan tersebut patut menjadi perhatian, mengingat pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko kecelakaan kerja, terlebih pada aktivitas pemasangan rangka baja ringan yang dilakukan pada posisi ketinggian.
Pengawasan jangan sampai hanya sebatas formalitas. Ketika pekerjaan berlangsung tanpa pengawasan yang jelas dan pekerja tidak dilengkapi perlindungan keselamatan yang memadai, maka pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan patut memberikan penjelasan kepada publik.
Awak media kemudian berupaya meminta keterangan kepada salah seorang komite SDN 1 Bojongmanik bernama Endang. Namun, saat hendak dikonfirmasi, Endang hanya sempat menanyakan, “Dari mana?” Setelah itu, yang bersangkutan justru pergi meninggalkan awak media dan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pekerjaan revitalisasi tersebut.
Sikap tersebut semakin menimbulkan tanda tanya. Apakah pihak sekolah dan komite memang mengetahui secara detail proses revitalisasi yang sedang berlangsung, termasuk siapa pelaksana pekerjaan, nilai anggaran, spesifikasi teknis, serta sistem pengawasannya?
Jika seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, semestinya tidak ada alasan bagi pihak terkait untuk menghindari pertanyaan publik maupun media.
Pemasangan papan informasi proyek juga bukan sekadar persoalan estetika. Transparansi menjadi bagian penting dalam pengawasan pembangunan yang bersumber dari uang negara.
Masyarakat harus dapat mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya.
Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan instansi terkait diminta tidak tinggal diam. Perlu dilakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan revitalisasi SDN 1 dan SDN 2 Bojongmanik, termasuk mengecek dokumen pekerjaan, spesifikasi teknis, kualitas material, progres pekerjaan, sistem pengawasan, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Selain itu, pihak pelaksana pekerjaan juga perlu memberikan penjelasan mengapa papan informasi pekerjaan tidak terlihat di lokasi dan memastikan seluruh pekerja yang berada di area konstruksi menggunakan APD sesuai risiko pekerjaannya.
Jangan sampai proyek revitalisasi sekolah yang seharusnya meningkatkan kualitas sarana pendidikan justru menyisakan persoalan transparansi dan pengawasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN 1 dan SDN 2 Bojongmanik maupun pihak pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait temuan tersebut.
Media.InfoXpos.com akan terus melakukan pemantauan dan meminta pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.
(DR)






