Media InfoXpos.com – Lebak – Kamis, (20/08/2026) Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Lebak. Kali ini, sorotan tertuju pada keberadaan Asisten Lapangan (Aslap) di Dapur MBG yang berada di Blok Bangkonol, Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aslap yang bertugas di dapur tersebut diduga belum memiliki sertifikat kompetensi sebagaimana yang seharusnya dipersyaratkan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
Tidak hanya persoalan dugaan ketiadaan sertifikat, penunjukan Aslap tersebut juga dinilai terkesan dipaksakan. Muncul dugaan adanya pihak tertentu yang memiliki peran dalam proses penunjukan tersebut, yakni seorang PIC berinisial AHI.
Kondisi tersebut pun menimbulkan sejumlah pertanyaan. Mengingat program MBG berkaitan langsung dengan penyediaan makanan bagi penerima manfaat, tenaga yang bertugas dalam pelaksanaannya seharusnya memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan persyaratan yang telah ditentukan.
“Jika benar Aslap tersebut tidak memiliki sertifikat atau kompetensi yang dipersyaratkan, tentu hal ini harus segera diklarifikasi. Jangan sampai penempatan seseorang dalam posisi penting dilakukan hanya karena kepentingan atau kedekatan dengan pihak tertentu,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sorotan juga diarahkan kepada AHI selaku PIC, yang diduga memiliki peran dalam penempatan Aslap tersebut. Publik mempertanyakan dasar, mekanisme, serta pertimbangan yang digunakan dalam menentukan personel yang bertugas di Dapur MBG Blok Bangkonol.
Atas adanya informasi tersebut, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Verifikasi terhadap legalitas, sertifikat, kompetensi, serta mekanisme penunjukan Aslap dinilai penting dilakukan untuk menghindari dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan program.
Pihak berwenang maupun instansi yang membidangi pengawasan program MBG juga diminta turun tangan untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian terhadap persyaratan atau prosedur, maka perlu dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, AHI selaku PIC maupun pihak pengelola Dapur MBG di Blok Bangkonol belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan bahwa Aslap yang bertugas tidak memiliki sertifikat dan dugaan adanya pemaksaan dalam penunjukannya.
Mengingat upaya konfirmasi wartawan masih belum membuahkan hasil, atau pihak terkait terkesan bungkam saat dikonfirmasi.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi AHI, pihak pengelola Dapur MBG, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atau bantahan atas informasi yang diberitakan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.
(Ugi&Tim)






