Media InfoXpos.com – Tangerang – Proyek perbaikan saluran air di Rw 012 Perumahan Medang Lestari, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh PT. Abawayn Berkah Mandiri diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, standar atupun Kualitas.
Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Tangerang dengan nilai Rp. 120.000.000,00 (Seratus Dua Puluh Juta).
Dari hasil pengamatan, pemasangan U-ditch atau drainase dalam keadaan tergenang air, tanpa ada pengeringan terlebih dahulu sebelum pemasangan. Diduga tidak menggunakan Lapis Pondasi Bawah (LPB) yang jelas tidak sesuai teknisnya, sehingga pemasangan u-ditch yang tidak stabil karena faktor tanah yang masih labil berpotensi mengurangi masa pemanfaatannya.
Teknis pemasangan U-ditch yang benar meliputi persiapan lahan, penggalian tanah sesuai elevasi, pembuatan fondasi pasir/beton (bedding) atau yang sering disebut dudukan mortar, penyambungan sambungan (jointing) menggunakan semen untuk menutup celah, agar sambungan rapat tidak terjadi kebocoran.
Langkah terakhir melakukan pengurugan kembali. Pastikan posisi rata, tidak ada celah antar-U-ditch, dan gunakan basecourse (batu split) disisi U-Ditch agar tidak ada pergeseran serta dengan finising peluran semen disisi kiri dan kanan.
Menurut salah satu pekerja di lokasi, pelaksana kegiatan dalam proyek perbaikan saluran air di Rw 012 Perumahan Medang Lestari bernama Gono. Namun tak terlihat dilokasi untuk mengawasi para pekerja.
“Pelaksana Gono,” ucap pekerja.
Dengan adanya teknis yang salah dalam pemasangan U-ditch atau drainase. Awak Media konfirmasi ke Madyani selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Pagedangan.
Namun sampai saat ini, Madyani masih belum merespon atau sengaja diam untuk menutupi pekerjaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan teknisnya yang salah.
Menanggapi hal itu, Gunawan Satgas Investigasi Perhimpunan Legislatif Muda Indonesia (PEMI) angkat bicara terkait proyek yang tidak sesuai teknis dan diamnya PPTK Kecamatan Pagedangan.
“Percuma membangun jika pelaksana kegiatan tidak memahami teknis yang benar dalam proyek U-ditch yang menjadikan mudah rusak. Kenapa PPTK kecamatan Pagedangan diam saja ketika di konfirmasi,” terangnya.
Jangan sampai publik beropini lain, adanya dugaan permainan licik dari pihak kontraktor dan kecamatan untuk memanipulasi proyek yang yang tak sesuai teknis, demi keuntungan mereka.
Sampai berita diterbitkan PPTK belum merespon dan Camat Pagedangan belum di konfirmasi.
(Dedi)






