Kepala Sekolah SMPN 3 CI BEBER DESA CITOREK TENGAH Tidak Transparan Dalam Mengelola Dana Bos APH Di Minta Tindak Lanjut

  • Bagikan
banner 468x60

Media infoxpos.com – Lebak – Rabu, (18/02/2026). Ketidak transparanan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering kali ditandai dengan tidak adanya papan informasi publik, laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tertutup, dan minimnya keterlibatan guru/komite sekolah, yang memicu dugaan mark-up atau penyalahgunaan. Pelanggaran ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang diwajibkan untuk memaksimalkan operasional sekolah.

Indikasi dan Dampak Ketidaktransparanan Dana BOS:
Minimnya Keterbukaan: Sekolah tidak memasang papan informasi penggunaan dana BOS, padahal wajib diumumkan agar diketahui masyarakat.
Dugaan Penyelewengan: Sering ditemukan indikasi mark-up harga, pemalsuan dokumen SPJ, atau dana yang hanya diketahui kepala sekolah dan bendahara, sementara guru lainnya tidak dilibatkan.

banner 336x280

Potensi Tindak Pidana: Pengelolaan yang tertutup berpotensi korupsi, yang merugikan keuangan negara dan tidak sesuai dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan.

Kurangnya Pengawasan: Respons lemah dari pihak terkait sering menyebabkan dugaan ketidaketisan dan penyalahgunaan dana BOS berlanjut.
Upaya Penanganan:

Masyarakat dan pihak internal sekolah dapat melaporkan temuan tersebut ke Dinas Pendidikan setempat atau Inspektorat Daerah untuk diaudit. Peningkatan koordinasi dan pengawasan dari lembaga terkait juga diperlukan untuk memastikan dana BOS digunakan sesuai aturan.

Pada saat di konfirmasi terkait alokasi dana bos kepala sekolah SMPN3 ci beber ci torek tengah melalui via WhatsApp tidak merespon apapun Terkesan Bungkam.

Kami dari awak media masih berupaya kompirmasi dan minta keterangan dari pihak sekolah SMP 3 ci beber desa ci torek tengah.

(Dede : R)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *