Saat Kasus Jayasari tarik Perhatian Alat Pertambangan Ilegal Diduga Diangkut, King Naga: Ini Upaya Hilangkan Bukti Dari Kampanye

  • Bagikan

 

Media infoxpos.com – Lebak – Selasa, (03/02/2026)
Tak berhenti pada dugaan penyerobotan lahan, kasus Jayasari kini menghadapi tantangan baru dengan munculnya dugaan penghilangan barang bukti. King Naga, aktivis yang mengawal kasus ini, mengklaim bahwa alat dan barang milik PT Mulya Kuarsa Anugrah (MKA) di lokasi pertambangan ilegal sedang dipindahkan secara terencana.

Informasi tersebut diperoleh dari laporan langsung warga pemilik lahan, yang melihat kendaraan berplat A 9332 QC aktif mengangkut barang dari lokasi pengrusakan. King Naga menduga bahwa aksi ini merupakan perintah dari Mantan Bupati Lebak (JB) dilakukan ketika sorotan publik terhadap kasus semakin besar.

“Ini bukan sekedar kebetulan. Ketika kasus mulai dipersoalkan, justru barang bukti dibuat hilang. Ini jelas berpotensi merusak proses penegakan hukum,” ujarnya.

King Naga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. “Warga Jayasari berhak mendapatkan keadilan – hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan!” pungkasnya.

(Dede : R)

  • Bagikan
Exit mobile version