Media infoxpos.com – Lebak – Selasa, (03/02/2026).
Kejadian na’as kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tepatnya di lokasi Ci nangka. Enam orang warga Kampung Gunung Julang dilaporkan tertimbun akibat jebolnya tanggul air di dalam lubang dari lubang sebelahnya.
Menurut informasi, kejadian ini terjadi pada Sabtu (31/01/2026) ketika 6 orang masuk ke dalam lubang untuk mengambil material yang mengandung emas, sementara 5 orang lainnya standby di atas. Pemilik lubang, (H.U), yang berasal dari Bengkulu dan berdomisili di Gunung Julang, Desa Lebak Situ Kecamatan,Lebakgedong Kabupaten Lebak, Banten, masih dalam proses identifikasi.
“Lambatnya Penangan Pemilik Penambang Emas Tanpa Izin ” PETI. Inisal (H.U) Tersebut sangat disayangkan,
Menurut beberapa Warga, Pemilik lobang terkesan lambat dengan penanganan Pasca Kejadian yang Mengakibatkan meninggalnya 6 orang di lobangnya yang seharusnya segera bertindak untuk upaya evakuasi.
“Ya bang, seharusnya pemilik lobang bertindak cepat untuk melakukan evakuasi, ini 6 orang meninggal Yakni ,Warga GunungJulang Kaler,(BU,JA,RE) dan Gunung julang girang (Ud) dan dua orang warga Banjar dan Padurung, (FH,RO)
Uungkap dari salah satu warga saat d mintai keterangan oleh awak media.
Terduga pelaku penambang ilegal di kawasan TNGHS dan hutan lindung dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar bagi siapa pun yang melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Polres Lebak,Polda Banten diminta segera menyelidiki kejadian tersebut, dan kami selaku aktivis akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi terbaru seputar kejadian ini.
Sampai berita ini diterbitkan ,awak media masih berupaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait, membuka ruang hak jawab, agar pemberitaan yang diterbitkan selanjutnya berimbang,
(Dede : R)
