Dapur MBG Di Lebak Diduga Langgar Aturan, Operasional Tanpa Ahli Gizi Dipertanyakan

  • Bagikan

 

Media infoxpos.com – Lebak – Sabtu, (24/1/2026). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejatinya bertujuan meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya anak sekolah, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, dapur MBG yang ada di Desa Leuwidamar kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak. Menurut Keterangan Sumber Yang enggan disebutkan namanya, diduga beroperasi tanpa melibatkan tenaga ahli gizi, sebuah hal yang dinilai bertentangan dengan regulasi dan berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat.

Ketiadaan ahli gizi dalam pengelolaan dapur MBG menimbulkan pertanyaan besar terkait standar kelayakan menu, kandungan gizi, hingga keamanan pangan yang disajikan.
Program yang seharusnya menjadi solusi peningkatan gizi justru dikhawatirkan berubah menjadi persoalan baru akibat lemahnya pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan.

Padahal, peran ahli gizi sangat krusial dalam menyusun menu seimbang sesuai kebutuhan usia, mencegah malnutrisi, hingga menghindari risiko keracunan makanan. Tanpa kehadiran tenaga profesional tersebut, pelaksanaan MBG dinilai tidak hanya cacat prosedur, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Saat dikonfirmasi Inisial (A) Selaku kepala dapur Oleh awak media via WhatsApp, ia menjelaskan namun saat awak media meminta kontak dari pada ahli gizi yang ia sebut, ia tidak memberikan kontaknya, padahal bukan semata-mata awak media meminta kontak, kalo tidak ada hal yang mau dipertanyakan, selain itu penyenjelasan A juga dinilai kurang nyambung, sama pertanyaan,

” Bayu Lesmana bang orang Banjarsari lulusan tekhnologi pangan, kalau jurusan lain itu masaknya pengawas pangan bang sesuai se bgn, jurusan kesehatan masyarakat, jurusan tekhnologi pangan,” Jelas,” A Pada hari Jum’at, 23 Januari 2026 sekitar pukul 12:43 Siang WIB.

Dihari yang berbeda Awak media Mengonfirmasi kembali Inisial T selaku, Asrap di dapur MBG tersebut, Ia menjawab, ” siap Kenapa KA? Bayu,” Jawabnya. Singkat padat seolah alergi terhadap wartawan, Namun pas awak media Meminta kontak ahli gizi tersebut ia tidak lagi menjawab pesan-pesan dari awak media. Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 14 :54 Sore WIB.

Dasar Hukum dan Dugaan Pelanggaran
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Pasal 141 menyebutkan bahwa upaya perbaikan gizi masyarakat harus dilakukan secara terpadu dan berbasis keilmuan.

Pasal 144 menegaskan bahwa penyelenggaraan upaya perbaikan gizi wajib dilakukan oleh tenaga yang berkompeten.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Pasal 86 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang memproduksi dan menyajikan pangan wajib memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi pangan.
Pasal 90 mengatur kewajiban pemerintah dan penyelenggara dalam menjamin keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat.

Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi
Menegaskan bahwa pelayanan gizi, termasuk penyusunan dan pengawasan menu makanan, harus dilakukan oleh tenaga gizi yang memiliki kompetensi dan izin praktik.

Jika dugaan ini benar, maka pengelola dapur MBG dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, mulai dari teguran, penghentian kegiatan, hingga ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 135 UU Pangan, dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda.

Desakan Transparansi dan Evaluasi
Masyarakat mendesak agar pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi pengawas, segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap dapur MBG yang bersangkutan. Transparansi dalam pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, dan standar operasional harus dibuka ke publik.
Program MBG bukan sekadar proyek, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat atas pangan yang aman dan bergizi. Oleh karena itu, pelaksanaannya tidak boleh asal-asalan, apalagi mengabaikan aturan hukum yang berlaku.

Jika tidak ada tindakan tegas, maka patut dipertanyakan: apakah program ini benar-benar untuk gizi rakyat, atau sekadar menggugurkan kewajiban anggaran?

(Dede : R)

  • Bagikan
Exit mobile version