Media infoxpos.com – Lebak – Kamis, (22/1/2026). Dugaan ketidaksesuaian antara jumlah murid, jumlah ruang kelas, serta jumlah tenaga pendidik di SMPN 1 Leuwidamar, Kabupaten Lebak, mulai menuai sorotan publik. Tak hanya itu, pengelolaan dan transparansi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 juga dipertanyakan, Kepala sekolah (Kepsek) Diduga Merasa Kebal hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, terdapat indikasi bahwa data jumlah siswa yang tercantum dalam laporan tidak selaras dengan kondisi riil di lapangan, termasuk ketersediaan ruang belajar dan jumlah guru aktif.
Ketidaksesuaian data tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap besaran dana BOS yang diterima dan direalisasikan sekolah.
Sebagaimana diketahui, penyaluran Dana BOS mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang memuat jumlah peserta didik, rombongan belajar (rombel), serta tenaga pendidik. Apabila data tersebut tidak akurat, maka berpotensi menimbulkan kerugian negara dan melanggar prinsip akuntabilitas keuangan.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah SMPN 1 Leuwidamar dinilai belum terbuka dalam memberikan penjelasan rinci kepada publik terkait:
Jumlah pasti siswa aktif tahun 2025
Jumlah ruang kelas yang layak dan digunakan
Jumlah guru PNS maupun honorer
Rincian penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025
Padahal, transparansi pengelolaan Dana BOS merupakan kewajiban, sebagaimana diatur dalam:
Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Selain itu, jika terbukti adanya manipulasi data atau penyalahgunaan anggaran, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan:
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Masyarakat dan sejumlah pihak mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit dan klarifikasi menyeluruh terhadap SMPN 1 Leuwidamar, guna memastikan bahwa pengelolaan Dana BOS benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan tidak merugikan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 1 Leuwidamar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut, Awak Media Masih membuka Ruang Besar Untuk Penjelasan Resmi dan klarifikasi dari pihak sekolah.
(Dede : R)
