Kabiddokkes Polda Banten Pimpin Pembukaan Sosialisasi Penanggulangan Paparan Radiasi Radioaktif CS-137

  • Bagikan

Serang – Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol. dr. I Gusti Gede Dharma Arimbawa memimpin pembukaan kegiatan Sosialisasi Tatalaksana dan Penanggulangan Paparan Radiasi Radioaktif CS-137 yang berlangsung di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (05/11).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya peningkatan kapasitas personel kepolisian dalam menangani potensi kejadian kedaruratan radiologi, khususnya paparan bahan radioaktif jenis Cesium-137 (CS-137) yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kabiddokkes Polda Banten menyampaikan bahwa kemampuan personel dalam memahami prosedur penanganan paparan radiasi sangat penting, mengingat perkembangan teknologi dan penggunaan zat radioaktif di berbagai bidang seperti medis, industri, dan penelitian.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan personel dalam menghadapi kemungkinan adanya insiden paparan radiasi. Penanganan zat radioaktif memerlukan ketelitian, kedisiplinan, dan prosedur keselamatan yang ketat agar tidak menimbulkan dampak lebih luas bagi masyarakat,” tegas Kabiddokkes.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan pemateri dari unsur terkait yang berkompeten di bidang radiologi dan kesehatan lingkungan, mencakup materi tentang karakteristik CS-137, dampak kesehatan, prosedur tatalaksana medis, hingga penanganan di lokasi kejadian sesuai standar keselamatan radiasi.

Kabiddokkes Polda Banten berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan personel dalam mendukung tugas kepolisian, terutama pada fungsi kesehatan, operasional pengamanan, serta penanganan kejadian darurat yang melibatkan bahan berbahaya.

“Kami berharap peserta dapat memahami secara menyeluruh standar operasional penanganan paparan radiasi dan mampu menerapkannya di lapangan apabila diperlukan. Kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tutupnya.

Kegiatan berjalan lancar dengan tetap memperhatikan prosedur keselamatan dan dihadiri oleh personel Bidokkes, representasi Satker terkait, serta peserta lain yang memiliki tugas dan fungsi dalam penanggulangan kedaruratan bahan berbahaya.

 

  • Bagikan
Exit mobile version