Media Infoxpos.com – Nias – Pemerintah Kabupaten Nias menggelar kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin, 27 Oktober hingga Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Aula Paroki Kristus Raja Gido.
Orientasi ini bertujuan untuk membekali para PPPK dengan pengetahuan dan pemahaman tentang nilai dasar ASN, etika profesi, serta mekanisme kerja di lingkungan instansi pemerintah. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nias untuk membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si, yang sekaligus memberikan Ceramah Umum Pengenalan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Nias. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian penting dari sumber daya manusia aparatur yang harus memahami arah pembangunan daerah.
“PPPK harus memiliki komitmen, integritas, dan semangat pelayanan. Jadilah aparatur yang mampu menjadi contoh dan teladan dalam menjalankan tugas pemerintahan serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Bupati Nias.
Selain Bupati, narasumber lainnya dalam kegiatan tersebut yakni Kepala BPKPD Kabupaten Nias, Edwin Fanolo Hulu, S.T., M.T yang menyampaikan materi Mekanisme Gaji dan Tunjangan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Nias, Rais Ridhan Zendrato, SSTP., M.Ec.Dev., yang membawakan materi mengenai Struktur Organisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.
Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan ini berlangsung di Aula Paroki Kristus Raja Gido dengan diikuti oleh peserta PPPK dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias. Setiap sesi diisi dengan penyampaian materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab.
Pelaksanaan orientasi dilakukan secara tatap muka dengan menerapkan disiplin kehadiran dan protokol kedisiplinan ASN. Peserta mendapatkan modul pembelajaran yang mencakup pengenalan nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) serta penguatan peran PPPK dalam mendukung reformasi birokrasi daerah.
Kegiatan orientasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan PPPK dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan demikian, keberadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah menuju tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas. (Mm) Sumber : Dinas Kominfo Kabupaten Nias
