Media Infoxpos.com – Nias – “Ya, kami melakukan pengecekan aset kami, mulai dari kabel saluran masuk pelayanan hingga ke kwh meter dan yang menjadi kendalanya saluran masuk pelayanan kami tertanam dalam plafon, dan kami berusaha melakukan pengecekan visualnya”
“Ada kejanggalan, ini termasuk golongan pelanggaran P3” hal ini dikatakan oleh Putra Siahaan, koordinator P2TL PLN UP3 Nias kepada awak media, Jum’at (5/6/25) saat dijumpai di halaman rumah salah seorang masyarakat di Kecamatan Sogaeadu, di Desa We’a-Wea.
Ditanya apakah ada indikasi pencurian arus? Ya ada indikasi jelas Putra Siahaan.
Tapi belum bisa kita pastikan karena pengecekan dihambat oleh pihak pelanggan sambungnya. Tapi kalau kejanggalan ada, katanya lagi.
Kita akan melakukan pemanggilan, diberi sanksi dan dilakukan pemutusan oleh pihak PLN, bila nanti sudah A1.
Sebelumnya Putra Siahaan mengatakan ya tidak mungkin rumah sebesar ini daya meternya hanya 900 Watt, tandasnya.
Diketahui, petugas P2TL yang melakukan pengecekan dirumah yang dihuni oleh oknum ASN yang bertugas di Puskesmas Sogaeadu tersebut berjumlah empat orang. (Mm)