RSIA Harapan Mulia Tigaraksa Diduga Berikan Pelayanan Buruk Terhadap Pasien, DKR : Ini Termasuk Kejahatan dalam Pelayanan

  • Bagikan

 

Media Infoxpos.com – Tangerang – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) merupakan rumah khusus yang memberikan pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak. Tujuan RSIA didirikan adalah untuk memberikan perawatan yang tepat kepada ibu dan anak sesuai kondisi yang dialami. Selain itu, RSIA juga diharapkan dapat membantu pasien ibu dan anak merasa aman dan nyaman.

Namun hal itu sangatlah berbeda dengan apa yang terjadi di RSIA Harapan Mulia, Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang diduga telah memberikan pelayanan buruk bagi pasien-pasiennya.

Salah seorang keluarga pasien yang berinisial BI menyebutkan bahwa pelayanan di Rumah Sakit Harapan Mulia ini dinilainya sangat amat buruk sekali. Pasalnya pada Rabu, 05 Maret 2025 sekiranya Pukul 01:30 WIB saat dirinya mendatangi RSIA Harapan Mulia untuk melakukan pemeriksaan anaknya tapi malah mendapatkan pelayanan yang kurang baik.

BI (Inisial) sangat menyayangkan sekali atas pelayanan di RSIA Harapan Mulia yang dirasa cukup buruk. Karena pihak mereka tidak transparan dalam memberikan pelayanan informasi hasil dari tindakan medis tahap pertama mengenai penanganan pasiennya.

“Apa mungkin karena saya pakai BPJS, sehingga hasil tindakan medis pemeriksaan anak saya pada waktu itu sengaja tidak diberitahukan, seperti ditutup-tutupi gitu” ungkap BI dengan nada sedikit bergetar kepada Wartawan. 20/03.

Menanggapi hal itu, Anugrah Prima S.H., Tim Advokasi perwakilan dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) saat dikonfirmasi dia menyampaikan bahwa sebelumnya dirinya sudah melayangkan surat kepada RSIA Harapan Mulia mengenai adanya dugaan kejahatan pelayanan ini.

Dalam pertemuan antara kedua belah pihak kata Anugrah bahwa adanya indikasi kejahatan pelayanan yang dilakukan oleh oknum tenaga medis RSIA Harapan Mulia Tigaraksa.

Hal itu dibenarkan Direktur, HRD dan Kepala Rumah Sakit saat audiensi berlangsung. Mereka pun menyampaikan permohonan maafnya atas terjadinya pelayanan buruk yang dialami oleh pasien berinisial D beberapa waktu lalu.

Ditegaskan Anugrah bahwa saat pertemuan pihak RSIA Harapan Mulia dengan gamblang mengakui bahwa penanganan pelayanan pada saat itu memang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah diterapkan oleh Pihak Management Rumah Sakit.

“Bahwasanya kejahatan pelayanan adalah kejahatan yang sangat serius, menurut kami apa yang baru saja terjadi bukan merupakan suatu penyelesaian, sehingga kami dari pihak pasien akan menindaklanjuti permasalahan ini sampai ke tingkat selanjutnya,” paparnya.

(Sumber Rilis : Anugra Prima. SH )

  • Bagikan
Exit mobile version