Di Hari Valentine 14 Februari 2023 Single “Kau Bukan Milikku Lagi” Artis Jasmine Adel Diputar Perdana Di Bens Radio 106.2 FM

  • Bagikan

 

Infoxpos.com – Jakarta – Setelah sukses dengan pemutaran serentak single “Kau Bukan Milikku Lagi” artis penyanyi Jasmine Adel di 100 Radio Se Indonesia, pada tanggal 2 Februari 2023, kini pihak label Jasmine Music membuat gebrakan di Jakarta dengan pemutaran perdana di Bens Radio 106.2 FM , radio nomor 1 dengan jumlah pendengar terbanyak di Jakarta.

Pemilihan tanggal bertepatan pada hari valentine 14 Februari 2023 dimana dikenang sebagai hari kasih sayang
“Kalau pemilihan tanggal itu dari pihak label dan management yang milih , ya kebetulan pas saja dengan hari valentine walau lirik lagu Kau Bukan Milikku Lagi itu galau alias ambyar” ujar Jasmine Adel kepada awak media melalui WhatsApp, Senin (13/02/2023).

Proses untuk pemutaran perdana di Bens Radio 106.2 FM Jakarta berlangsung lancar dan singkat, karena kedekatan pihak management BosBro dengan Bens Radio yang sudah berjalan baik selama ini.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bens Radio, yang telah mensupport artis saya Jasmine Adel, hingga bisa diputar di Bens Radio, terutama saya ucapkan terima kasih buat Bang H. Benny Benyamin, Bang Kevin, Bang Jaun, Bang Anto, Bang Deny dan semua crew Bens Radio atas kerjasamanya, semoga bisa terus berlanjut kerjasama yang sudah berjalan baik selama ini” komen pemilik akun Tiktok dan Instagram @herubosbro.

Pemutaran Perdana Di BENS Radio 106.2 FM Jakarta Hits Single “Kau Bukan Milikku Lagi” Penyanyi Jasmine Adel, pencipta lagu Toni Brillianto.
Hasil kerjasama yang baik antara Bens Radio dengan Jasmine music dan BosBro Production.

Label Jasmine : Adel Music
Management By : @bosbroproduction
Manager By : @herubosbro
Cp Manager wa.me/638159222111.

Sosial media :
instagram : @jasmineadel_
twitter: @jasmineadel_
tiktok: @jasmineadel_
youtube: jasmine adel

Lagu “Kau Bukan Milikku Lagi” bisa dinikmatin plafond digital:
spotify, joox, apple music, amazon music, deezer, napster

  • Bagikan
Exit mobile version