Polresta Serkot – Sebagai bentuk pelayanan terhadap warga masyarakat dengan mengantisipasi terjadinya kemacetan kendaraan dan kejadian lakalantas, Anggota Lantas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas di TL Kramatwatu Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Minggu, (11/9/2022).
Pengaturan lalu lintas di pagi hari oleh anggota lalu lintas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Bripka Agung Muji dilakukan di Perempatan Jalan Trafic Light Kramatwatu Desa Kramatwatu Kec. Kramatwatu Kab. Serang yang tujuannya guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas
Menurut keterangan Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., mengatakan pengaturan lalu lintas pagi hari yang dilakukan personel lantas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot guna menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di jam padat pagi hari.
“Hal ini kami lakukan agar warga masyarakat merasa aman dan nyaman, untuk itu kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas” ujar Kapolsek Kompol Eko Widodo.
Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan pesan pesan kamtibmas kepada pengguna jalan yang melintas di perempatan Serdang agar mentaati Peraturan Lalu Lintas guna keselamatan bersama.
“Pada kegiatan tersebut, personel juga memberikan himbauan kepada pengguna Jalan untuk selalu menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan saat berkendara guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” tutup Kapolsek.
Bilamana ada gangguan kamtibmas, Kapolsek Kramatwatu menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke Polres atau Polsek setempat.
