Pelaku Pengepul Judi Togel Online Berhasil Diringkus Polsek Baros Polresta Serang Kota

  • Bagikan
banner 468x60

POLRESTA SERKOT – Polsek Baros Polresta Serkot Polda Banten berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online inisial SP (32) warga Kp. Sindang Jaya RT 11/03 Desa Curug Agung Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Senin (22/08/2022) malam.

Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP menerangkan, penangkapan ini berawal saat anggota Polsek Baros melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Baros dan mengetahui ada nya judi togel online diwilayah Polsek Baros.

banner 336x280

“Setelah itu anggota mendatangi lokasi Kp. Sindang Jaya RT 11/03 Desa Curug Agung Kecamatan Baros Kabupaten Serang dan langsung meringkus terduga pelaku pengepul judi Togel online, ujar AKP Wahyu.

Ketika petugas sampai di TKP, pelaku berada ditempat dan Ketika digeledah, ditemukan barang bukti berupa uang sebanyak Rp.57.000, 1 (satu) buah HP merk Realme C2, 1 lembar kertas yang berisikan rekapan nomor judi online togel.

Kemudian anggota membawa pelaku menuju ke Mapolsek Baros guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut SP disangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian” Tandas Kapolsek.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *