POLRESTA SERKOT – Dalam rangka cek Kesiap Siagaan Polsek jajaran, Polresta Serkot laksanakan Supervisi ke Polsek-polsek yang ada di wilayah Polresta Serang Kota. (23/08)
Tim Supervisi Polresta Serkot melaksanakan kunjungan di Polsek Taktakan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Try Wilarno, SIK, MH dan Kasium Polresta Serkot IPDA Rahmat yang langsung diterima oleh Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin SH dan diikuti oleh seluruh Anggota Polsek Taktakan.
Kegiatan supervisi diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Kapolsek Taktakan dan dilanjutkan oleh Tim Suvervisi Polresta Serang Kota .
Pada kunjungannya di sejumlah Polsek tim Supervisi menyampaikan sejumlah penekanan dari Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K, terkait pelaksanaan tugas kepolisian selama semester I tahun 2022, penyerapan anggaran bidang operasional dan pembinaan dan persiapan pelaksanaan operasional kepolisian di Tahun 2022.
Penekanan yang di samapaikan oleh Wakapolresta Serkot sebagai berikut, Jumlah kehadiran anggota pada saat supervisi, Pengecekan Barang Inventaris serta tahanan dan kebersihan Mako, pengecekan sikap tampang dan kelengkapan masing masing anggota, Para Kapolsek dan Anggota diharapkan terus menigkatakan kegiatan – kegiatan Pre-emtif dan Preventif antara Polri – Masyarakat dalam memperkuat sinergitas melalui pendekatan sosial, pendekatan situasional dan pendekatan kemasyarakatan untuk menghilangkan unsur potensi gangguan, agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata, serta meningkatkan lagi program – program Kapolda melalui Kapolresta Serkot yang sudah berlangsung.
Tujuan Supervisi Tahap I Tahun 2022 dengan sasaran polsek – polsek ini adalah untuk memonitor secara langsung hasil pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja baik dari proses pelaksanaan pencapaian kinerja, pengawasan dan pengendalian, dengan adanya supervisi ini, Polsek dapat mengevaluasi untuk melakukan perbaikan dan pembenahan apa yang masih kurang serta melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur dan peraturan Kapolri.
