POLRESTA SERKOT – Anggota Polsek Curug Polresta Serkot Aipda irwan fp dan Bripka Ikhsan SH melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) laka lantas antar R2 Nopol :A+3082-DK dan R2 Nopol : A-3201-OP di jalan Raya Serang-Petir Kampung Prapatan Kelurahan Curug Kecamatan Curug Kota Serang. (19/08)
Langkah pertama yang dilakukan oleh personil Polsek Curug polresta serang kota untuk mengumpulkan keterangan saksi mengamankan barang bukti dan mengantar korban ke Puskesmas terdekat.
“Kemudian personel Polsek Curug polresta serang kota yang menangani pertama laka lantas tersebut berkoordinasi dengan Unit laka lantas Polresta Serkot dan kemudian perkaranya dilimpahkan dan tangani Unit laka lantas sat lantas Serang Kota.
Dihimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan taati peraturan dan tata tertib berlalu lintas agar meminimalisir kecelakaan dalam berlalu lintas.
