POLRESTA SERKOT – Sebanyak seribu Peserta Aksi buruh yang tergabung dalam 8 federasi pekerja dan buruh di Kabupaten Serang menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Serang
Selasa,09/08.
Para peserta Aksi datang menggunakan kendaraan bus dengan didahului dua kendaraan Pickup terbuka yang berisi sound sistem untuk berorasi.
Begitu sampai di kantor DPRD Kabupaten Serang,Anggota Polresta Serkot langsung mengarahkan ke depan gedung DPRD. Lokasi ini sudah disterilkan dengan di beri pembatas.
Para peserta Aksi pun langsung berbaris dengan merentangkan berbagai spanduk. Sejumlah peserta aksi berorasi menyuarakan tuntutan dengan pengeras suara.
Sementara itu Anggota Pengamanan Dari Polresta Serkot mengatur lalu lintas agar para pengguna jalan tak terganggu dengan aksi unras Buruh.
Menurut Asep Saefullah, korlap Aksi menyuarakan tiga tuntutan. Pertama, mendesak DPRD Kabupaten Serang agar membuat surat rekomendasi kepada DPR RI untuk mengeluarkan cluster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja No 11 Thn 2020 Cipta Kerja.
Lanjut untuk mendesak Pemkab Serang bersama DPRD Kabupaten Serang untuk membuat dan memperbaiki Perda Ketenagakerjaan dan melakukan penegakkan hukum serta menindak tegas perusahaan yang melanggar hak normatif pekerja buruh.
“Lanjut menghapus praktek percaloan tenaga kerja di Kabupaten Serang dan pengawasan yang lebih efektif,” terang Asep.
Asep menyatakan para buruh berasal dari pabrik di kawasan Jawilan, kawasan Modern Serang.
Asep menegaskan demonstrasi berlangsung damai karena sejak awal koordinasi telah dilakukan dengan pihak kepolisian. Saat mereka meninggalkan kawasan pabrik, polisi bersiap melakukan pengawalan.
“Terima kasih polisi telah mengawal dan selalu mengingatkan kami agar tidak melakukan di luar batas kewajaran,” terangnya.
Asep juga meminta maaf pada pengguna jalan yg merasa terganggu dengan aksi demonstrasi yang mereka gelar.
Sementara Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto,S.I.K,M.H. mengapresiasi buruh yang menggelar aksi demonstrasi secara damai. “Aksi demonstrasi itu sah di negara demokrasi untuk menyampaikan pendapat. Jadi tugas kami adalah menjamin keamanan dan ketertiban agar jalannya demonstrasi berlangsung aman,” tutur Kapolresta serkot.
Menurut Kapolresta Serkot , hal terpenting dari demonstrasi adalah tersampaikannya tuntutan kepada DPRD dan Pemda Kabupaten Serang. “Jadi terima kasih demo berlangsung aman dan tertib. Pengguna jalan juga tak terganggu meski pendemo jumlahnya banyak,” tutur Kombes pol.Nugroho Arianto.
Kapolresta Serkot menuturkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban demonstrasi, mereka menerjunkan 5 SSK (satuan setingkat kompi), termasuk satuan yang diperbantukan Polda Banten. Semua pejabat utama Polres Serang Kota juga turun untuk membantu pengamanan.
Aksi unjuk rasa berakhir dan membubarkan diri dengan tertib setelah perwakilan buruh diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang. Tutup Kapolresta Serkot.