Antisipasi Kejahatan Malam, Anggota Polsek Baros Polresta Serkot Sampaikan Himbauan Kepada Pemilik Warung Kopi

  • Bagikan

POLRESTA SERKOT | Kegiatan patroli dialogis dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat seperti yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Baros Polresta Serkot Bripka Robin Fauji dan anggota lainnya, melakukan tatap muka dan dialogis bersama pemilik warung kopi di Kp. Kadu Malam Desa Tejamari Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Rabu (10/8/2022) Malam.

Dalam kesempatan tersebut Bripka Robin Fauji menyampaikan himbauanya mengajak masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, jangan menjual ataupun menyediakan minuman keras, bila mengetahui ada toko maupun warung yang menjual minuman keras agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Baros, serta mengajak untuk pemilik warung kopi maupun masyarakat bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing masing.

Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna, S.IP mengatakan personil Polsek Baros terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga warga masyarakat, dengan kegiatan patroli dialogis yang dilakukan oleh anggotanya guna mengantisipasi berbagai macam bentuk terjadinya tindak kejahatan.

  • Bagikan
Exit mobile version