Menyambut 10 Muharram 1444 Hijriyah, Polsek Baros Polresta Serkot Menyantuni Anak Yatim.

  • Bagikan

POLRESTA SERKOT | Memperingati 10 Muharram 1444 Hijriyah, Polsek Baros Polresta Serkot melaksanakan Do’a Bersama dan Pemberian Santunan kepada anak Yatim bertempat di Kantor Desa Tejamari Kec. Baros Kab. Serang, Senin (8/8/2022).Pagi

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna, S.IP, Bhabinkamtibmas Desa Tejamari Bripka Robin Fauji, Kepala Desa Tejamari M. Yunus, S.AP beserta Staf Desa.

Pemberian bantuan sosial yang disalurkan saat ini bukan pertama kalinya dilaksanakan namun sudah menjadi agenda rutin dilaksanakan oleh Polsek Baros dalam setiap minggunya dengan berkeliling dari satu Desa ke Desa lainnya yang sekaligus menindak lanjuti program Kapolda Banten “Sayang anak yatim”

Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP menyampaikan bahwa kegiatan Bakti Sosial merupakan kepedulian Polri terhadap sesama yang rutin dilaksanakan setiap minggu sekaligus memperingati 10 Muharram 1444 Hijriyah serta menindak lanjuti Program Kapolda Banten “Sayang Anak Yatim”, sehingga diharapkan bisa tepat sasaran.

Lebih lanjut Kapolsek Baros berharap, dengan penyelenggaraan santunan anak yatim ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. “Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan khususnya anak yatim piatu,” tutup AKP Wahyu.

  • Bagikan
Exit mobile version