Polresta Serkot | Personil Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten Bripka Agung Muji beserta Brigpol Didit melaksanakan Patroli jalur antisipasi 3C serta melakukan dialogis dan memberikan himbauan kamtibmas terhadap Juru Parkir di Jl. Raya Serang Cilegon Desa Pejaten Kec. Kramatwatu Kab. Serang pada Selasa (19/7/22).
Himbauan tersebut langsung disampaikan kepada juru parkir oleh personel Polsek Kramatwatu Polresta Serkot yang saat itu melaksanakan patroli. Hal ini dilakukan untuk mengajak juru parkir turut menjaga dan sadar akan keamanan serta ketertiban dalam masyarakat.
“Tukang parkir harus benar – benar mengawasi lokasi parkir yang menjadi tanggung jawabnya Hal ini untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor, Setelah memberikan himbauan terhadap tukang parkir dilanjutkan dengan memberi pesan kamtibmas dan diharapkan masyarakat turut peduli keamanan lingkungan”. Ungkap Bripka Agung Muji.
Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, mengatakan “Personel Polsek Kramatwatu Polresta Serkot dalam patroli dialogisnya memberikan himbauannya, yakni mengajak tukang parkir untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menjalankan tugasnya mengamankan kendaraan Mengatur kendaraan dengan rapi sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.”
Tidak hanya himbauan Kamtibmas, Anggota Polsek Polsek Kramatwatu Polresta Serkot juga menyampaikan pesan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas) mengimbau kepada para tukang parkir untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker dan menjaga jaga jarak,” Tutup Kapolsek Kombes Pol Eko Widodo
