Cegah Penyebaran PMK, Polsek Kasemen Polresta Serkot Gelar Penyemprotan Disinfektan Kandang Ternak

  • Bagikan

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayah Hukumnya, Polsek Kasemen Polresta Serkot, bersama dengan detasemen Gegana Sat Brimob Polda Banten melaksanakan penyemprotan disinfektan dikandang hewan ternak Kambing milik warga Kampung Kenari Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serangi, Jumat (15/07/2022)

Sementara Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggotanya dalam rangka memberikan pelayanan dan upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayahnya.

“Ini sebagai langkah antisipasi, untuk menjaga agar penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak dapat terus diatasi di Wilayah Kasemen ini,” jelasnya.

AKP Ugum Taryana, mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan dikandang hewan khususnya sapi dan kambing di Wilayah Hukum Polsek Kasemen tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk mencegah dan menanggulangi PMK. Sebagai langkah berkelanjutan kami juga menggandeng masyarakat pemilik hewan ternak agar berperan aktif dalam melaporkan jika ditemukan ada gejala PMK pada hewan ternaknya. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu memperhatikan kebersihan kandang ternaknya dan pakan ternak agar PMK ini dapat terus dicegah,” tuntasnya.

  • Bagikan
Exit mobile version