Patroli KKRYD, Satsamapta Polres Serkot Polda Banten Bubarkan Kerumunan

  • Bagikan

infoxpos.com – Kota Serang – Satsamapta Polres Serkot Polda Banten membubarkan massa yang berkerumun di area publik yang ada di Kota Serang. Dibubarkannya kerumunan massa itu sebagai upaya mencegah tindak kejahatan dan gangguan keamanan lainnya serta penyebaran COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Banten tersebut.

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kasat Samapta Polres Serkot AKP Badri Hasan, Minggu (16/1/2022), mengatakan, pelaksanaan patroli KKRYD dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dalam upaya Preventif.

Ia menjelaskan kerumunan massa yang dibubarkan merupakan pelanggar protokol kesehatan, seperti berkerumun dengan tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan melanggar jam operasional yang telah ditentukan.

“Pada pelaksanaan itu kami melakukan pembubaran kerumunan massa yang sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian kami juga memberikan teguran secara persuasif,” kata AKP Badri.

Ia mengungkapkan selain melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat, pihaknya juga melaksanakan patroli ke sejumlah tempat seperti objek vital, perumahan, pemukiman warga yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Selanjutnya kami juga melaksanakan patroli di beberapa tempat, kami juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” ungkap AKP Badri.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan. Selain itu, diharapkan masyarakat juga menjadi pelopor perubahan prilaku hidup baik dan sehat dengan bersinergi bersama mematuhi gerakan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Serang tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama mengampanyekan tentang geakan 5M,” ujar AKP Badri.

Dalam patroli KKRYD Sabtu malam hingga Minggu dinihari tersebut, Satsamapta Polres Serkot menyisir beberapa area publik yang dijadikan tempat berkumpulnya warga. Seperti di Alun-alun Barat Kota Serang, Stadion Maulana Yusuf Serang dan di lingkungan Jalan Protokol.

Kemudian, petugas yang melihat adanya massa berkerumun di tempat tersebut meminta massa untuk membubarkan diri. (TP/Satsamapta).

  • Bagikan
Exit mobile version