Satreskrim Polres Serkot Polda Banten Ringkus Pelaku Pengeroyokan

  • Bagikan

infoxpos.com – Kota Serang – Pelaku pengeroyokan gerombolan bermotor berinisial KR (17) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Pengeroyokan antar gerombolan bermotor, remaja berinisial AK (19) tewas terkena sabetan senjata tajam cerulit.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/11/2021) pukul 03.30.

Tempat kejadian perkara (TKP) jalan raya Cilegon-Legok, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Menurut AKBP Hutapea, kejadian itu dilatar belakangi balas dendam antar sesama geng motor.

Korban AK (9) dari geng motor “Egreg” dengan pelaku dari KR (17) dari geng motor Kramatwatu “Bom Barisan ombak mundur dan tim sakit”

“Korban terkena sabetan cerulit di dada kanan, tangan kanan dan punggung, modus balas dendam,” ujarnya dalam acara press release di Mapolres Serang Kota, Selasa (21/12/2021).

“kasus pengeroyokan pada geng motor lain, korban meninggal dunia dibacok pake cerulit tkp di Taktakan,” sambungnya.

Kejadian bermula saat pelaku mengundang korban lewat media sosial, kemudian terjadilah tawuran.

“mengundang ketemu lewat medsos, kemudian tawuran, motifnya sering nonton kekerasan yang membawa nama baik gengnya, pelaku di bawah umur, cukup banyak dan diamankan 1 orang pelaku pembacok,” jelasnya.

Sementara itu, satu orang pelaku yang melayangkan sajam pada korban diamankan oleh polisi.

“diamankan 1 orang, sedangkan yang lainnya masih dalam pengejaran, geng motornya banyakan,” tuturnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3 Jo 351 ayat 3 KUHPidana dengan pidana 12 tahun penjara,” pungkasnya. (TP/HUMAS).

  • Bagikan
Exit mobile version