Di Darkum Polres Serkot, Tahun 2021 Lala Lantas Meningkat Dibanding Tahun 2020

  • Bagikan

infoxpos.com – Kota Serang – Hasil rekapitulasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Serkot Polda Banten tahun 2021 meningkat dibanding tahun 2020.

Berdasarkan data rekapitulasi dari polres Serang Kota dalam press conference, dapat diketahui bahwa sebanyak 290 kecelakaan pada 2021 dan sebanyak 242 pada 2020.

Hal tersebut dapat dirincikan yaitu pada 2021 jumlah kecelakaan keseluruhan 290 di antaranya korban meninggal dunia sebanyak 128, luka berat 13, luka ringan 306, kerugian materi Rp 391 juta.

Sementara itu pada 2020 sebanyak 242 kecelakaan diantaranya korban meninggal dunia 114, luka berat 13 dan luka ringan 269 orang.

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kabag Ops Polres Serkot, Kompol Yudha Hermawan menjelaskan kebanyakan kecelakaan dipicu lantaran pengendara lalai dalam mengemudi.

Sedangkan rata-rata usia pengendara yang terlibat kecelakaan berkisar usia 18 sampai 30 tahun.

“rata-rata usia 18 sampai 30 tahun,” ujarnya dalam press release di Polres Serang Kota, Selasa (21/12/2021).

“Penyebab lain kecelakaan yaitu karena faktor orangnya, kendaraan, cuaca dan lainnya,” sambungnya.

Namun, dari kejadian di lapangan, rata-rata didominasi oleh faktor pengemudi.

“didominasi faktor orang, kelalaian dalam berkendara,” ucap orang Nomor tiga di Polres Serkot.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kasatlantas Polres Serkot, AKP Irfan Abdul Gofar menambahkan, pihaknya selalu menghimbau pada masyarakat agar hati-hati dalam berkendara serta tidak melanggar peraturan lalu lintas.

Selain itu, sepanjang tahun 2021, kata AKP Irfan, pihaknya telah melakulan razia kenalpot bising sebanyak 437 pada kendaraan roda dua sebanyak 381 dan roda 4  sebanyak 56.

Ke depan, pihaknya akan berupaya melakukan operasi dalam rangka mengurangi  kecelakaan dan penyakit masyarakat.

“Kalau yang melanggar kita lakukan teguran, tilang dan ganti di tempat,” paparnya. (TP/HUMAS).

  • Bagikan
Exit mobile version