Komponen Cadangan (KOMCAD) Gaji,Hingga Cara Mendaftar,Baru Di Tetapkan Presiden Jokowi

  • Bagikan

JAKARTA – INFOXPOS.COM – Presiden Jokowi menetapkan 3.103 orang sebagai anggota Komponen Cadangan di Pusdiklat Kopassus, Batujajar pada Kamis, 7 Oktober 2021 pagi.

Presiden Jokowi mengatakan Komponen Cadangan akan tetap berprofesi seperti biasa, namun anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.

“Masa aktif komponen cadangan hanyalah pada saat mengikuti pelatihan dan pada saat mobilisasi, tetapi anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara,” kata Presiden Jokowi dalam siaran virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan Komcad tidak diperbolehkan melakukan kegiatan mandiri. Sebab, hanya akan digunakan untuk kepentingan pertahanan dan negara.

“Artinya, tidak ada anggota Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan, Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen Cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara,” ujarnya.

Presiden berharap dengan adanya Komponen Cadangan ini akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

Apa itu Komcad

Dikutip dari laman PPID.Kemhan.go.id, dalam UU NO 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara, Komcad atau Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI).
(Pares adhara)

  • Bagikan
Exit mobile version