PPKM Level 3, Pelayanan SKCK Polres Serang Kota Polda Banten Terapkan Prokes

  • Bagikan

infoxpos.com – Kota Serang – Diera PPKM ditengah Pandemi covid-19, pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Serang Kota Polda Banten mengalami penurunan.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH, melalui Kasat Intelkam Polres Serang Kota AKP Nasir Eming, SH., Kamis (2/9) mengatakan, dimasa PPKM, Polres Serang Kota membatasi pemohon pembuatan SKCK.

“Kita ada pembatasan selama PPKM, mengikuti aturan yang berlaku. hingga hari ini rata-rata pemohon SKCK mencapai 50 pemohon,” katanya.

AKP Nasir, mengungkapkan, bahwa meski PPKM di Kota Serang, namun pihaknya tetap melayani dengan memberlakukan sesuai protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan.

“Pemohon SKCK harus dilayani akan tetapi dengan menggunakan protokol kesehatan yakni jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan,” katanya.

AKP Nasir, mengatakan, dalam hal ini pemohon yang membuat SKCK harus mengikuti prosedur yang berlaku dan harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang terapkan oleh pemerintah.

“Mereka datang diberikan blanko, lalu isi blanko tersebut dengan disiapkan meja dan kursi yang sudah ditetapkan saling jaga jarak, Tujuannya untuk menghindari penyebaran virus Corona,” kata AKP Nasir. (TP/HUMAS).

  • Bagikan
Exit mobile version