infoxpos.co – Kota Serang – Satuan Samapta Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan Edukasi terkait pemberlakukan PPKM Darurat Level 3 ditengah Pandemi covid-19 kepada para pedagang dan masyarakat sekitar di Lingkungan Benggala Kota Serang.
Senin (16/8/2021).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kasat Samapta Polres Serang Kota AKP Badri Hasan mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di daerah hukum Polres Serang Kota.
“Kami juga Memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi” ujar AKP Badri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas
membagian Masker kepada masyarakat sebanyak 200 buah
“Sebanyak 200 buah masker kepada pedagang dan masyarakat sekitar,”pungkasnya. (TP/HUMAS).