infoxpos.com – Kota Serang – Polres Serang Kota Polda Banten bersama Satuan tugas Covid-19 Kota Serang melakukan pembubaran di beberapa titik tempat perbelanjaan yang terpantau berkerumun saat malam takbir, Rabu (12/05/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., bersama Kasat Polpp Kota Serang Kusna Ramdani, personel gabungan Kodim 0602/Serang, Satbrimobda Banten, Ditsamapta Polda Banten, personel Polres Serang Kota, Dishub Kota Serang, BPBD dan Satpol PP Kota Serang.
“Kita bersama satgas Covid-19 Kota Serang melakukan patroli skala besar yang menyasar pusat keramaian dan pusat perbelanjaan yang menimbulkan terjadinya kerumanan orang,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., usai patroli, Kamis dini hari (13/05/2021).
“Ada beberapa titik, seperti Royal, Jalan Ahmad Yani, dan sekitar Stadion Maulana Yusuf. Kegiatan ini dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Serang,” sambungnya.
Lanjutnya, dalam patroli ini diterjunkan 102 personil yang terbagi dalam dua tim. Selain mengantisipasi protokol kesehatan juga mengantisipasi tindak kriminalitas serta gangguan keamanan lainnnya.
“Kita dibantu personil dari Brimob daerah Banten dan Ditsamapta Polda Banten dengan dilengkapi senjata untuk mengantisipasi tindakan kriminal. Kepada warga yang berada dipusat keramaian kita himbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M,” pungkasnya. (TP/HUMAS).