infoxpos.com – Kota Serang – Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Pengecekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Micro di Posko PPKM Kelurahan Drangong kecamatan Taktakan Kota Serang. Selasa (2/3/2021).
Tampak dalam kegiatan Kanit Binmas Polsek Taktakan Iptu Sriyanto.
“Polsek Taktakan melaksanakan Pendataan yang ada di Posko PPKM Skala Mikro di Kelurahan Drangong,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., saat dikonfirmasi awak media.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, pihaknya memberikan edukasi dan himbauan terkait protokol kesehatan Covid-19.
“kami memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi guna memutus penyebaran wabah Covid-19,”jelas Kapolsek.
“Semoga kita semua terhindar dari wabah Covid-19,”Aamiiin…,”pungkasnya. (TP/HUMAS).