PT. Ocean Asia Industry Diduga Lakukan penimbunan Limbah B3

  • Bagikan

 

Infoxpos.com – Kabupaten Serang – PT. Ocean Asia Industry yang terletak di Jl. Raya Serang – Jakarta KM. 62 No. 178, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten Dan bergerak di bidang textile diduga melakukan penimbunan limbah B3 hasil dari pembakaran batubara.

 

Menurut Peraturan Pemerintah bahwa limbah B3 atau hasil pembakaran dari batubara tidak boleh berada di kawasan perusahaan, Dan dalam jangka waktu 90 hari limbah B3 sudah harus bersih dari kawasan pabrik atau perusahaan.

 

Sangat ironis bahwa didalam PT. Ocean Asia Industry diduga masih ada limbah yang diduga limbah B3 atau limbah yang berasal dari hasil pembakaran batubara dan diindikasikan perusahaan tersebut melakukan dumping limbah B3 atau membuang limbah B3 di sembarang tempat.

 

Dikonfirmasi kebenarannya, Pada Senin, 11 Januari mengenai adanya dugaan penimbunan limbah B3 didalam PT. Ocean Asia Industry awak media tidak diperbolehkan masuk sebab untuk bertemu dengan HRD PT. Ocean Asia Industry harus memiliki surat rapid test.

 

“Harus ada surat keterangan rapid test jika ingin bertemu dengan HRD (Dasuki)”Ucap salah satu Security PT. Ocean Asia Industry.

 

Sampai dengan berita ini ditayangkan HRD PT. Ocean Asia Industry Dasuki belum bisa dikonfirmasi, Beberapa kali dihubungi melalui telepon seluler tidak merespon telepon dari awak media .(Ang)

  • Bagikan
Exit mobile version