Tak Kenal Lelah, Satgas Covid-19 Kota Serang Laksanakan Ops Pendisiplinan Protkes

  • Bagikan

infoxpos.com – Kota Serang – Guna mencegah penyebaran Covid-19 yang selama ini masih mewabah, Polres Serang Kota Polda Banten yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Serang semakin gencar melaksanakan Operasi Pendisiplinan protokol kesehatan bertempat di Simpang empat Taman Sari – Royal Kota Serang. Senin (28/9/2020).

Tampak petugas gabungan TNI, POLRI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Intansi perintah Kota Serang.

“Hari ini, petugas Satgas Covid-19 yang terdiri dari gabungan TNI, POLRI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Instansi perintah Kota Serang melaksanakan Ops pendisiplinan prokol kesehatan
sesuai dengan peraturan Gubernur Banten dan Walikota Serang tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kabagops Polres Serang Kota AKP Yudha Hermawan, SH., MM., saat ditemui awak media dilokasi.

AKP Yudha menjelaskan, kegiatan ini untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

“Adapun tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau Hand Sanitezer dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,”tutur Kabagops.

Untuk sasaran operasi yaitu para pengguna jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil dan warga yang tidak memakai masker.

“Dalam operasi kali ini kami masih menemukan warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar diberikan sanksi dan bilamana tidak memakai masker akan dikenakan sanksi sosial, fisik, dan denda dan Hari ini Kita berikan sanksi kepada warga yang tidak menggunakan masker dengan tindakan fisik berupa Push up sebanyak 22 orang,”jelasnya.

Kabagops mengimbau, kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara yang sederhana. Yaitu ingat 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Pandemi ini belum berakhir, protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Ingat 3M saja, kami harap masyarakat diwilayah Hukum Polres Serang Kota disiplin dalam terapkan protokol kesehatan,”pungkasnya. (TP/HUMAS).

  • Bagikan
Exit mobile version