Polres Serang Kota Luncurkan Hotline Pengaduan Pelanggaran Potkes Covid-19

  • Bagikan
banner 468x60

infoxpos.com – Kota Serang – Guna menekan angka yang terpapar Covid-19 serta pencegahan penyebaran Covid-19, Polres Serang Kota Polda Banten meluncurkan hotline pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Masyarakat yang menemukan pelanggaran seperti kerumunan massa dapat melaporkan lewat media sosial. Sabtu (26/9/2020).

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., membenarkan dengan diluncurkannya hotline pengaduaan
masyarakat tentang pelanggaran Protokol kesehatan Covid-19.

banner 336x280

“Benar, bahwa Polres Serang Kota saat ini meluncurkan hotline pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai masyarakat di wilayah hukum Polres Serang Kota melalui akun media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, Whatsaaps baik itu di Polres Serang Kota maupun di Polsek Jajaran,” kata AKBP Yunus, Minggu (27/9/2020).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, laporan yang dapat disampaikan oleh masyarakat boleh berupa informasi dengan menyertakan foto atau video serta lokasi kejadian tempat terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Misalnya, masyarakat mau melapor bahwa di jalan ini masih ada kerumunan, masih masyarakat yang tidak menghunakn masker dan lain lain,” tuturnya.

Lebih lanjut AKBP Yunus berharap dengan adanya hotline tersebut, masyarakat dapat bersama-sama membantu dalam pencegahan penyebaran wabah Covid-19 dan masyarakat yang masih mengabaikan dengan bahaya Covid-19 dapat tersadarkan.

“Kegiatan ini, diharapkan masyarakat bisa bersama-sama membantu dalam pencegahan penyebaran wabah Covid-19 dan menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran covid-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir,”pungkasnya.

Untuk diketahui, Hotline Pengaduan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 bisa dilihat melalui medsos Facebook, Tweeter dan Instgram polresserangkota.com.
(TP/HUMAS).

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *