Tidak Tegasnya Pemerintah Kabupaten Serang, Masyarakat Gunung Santri Datangi PTSP Kabupaten Serang

  • Bagikan

 

Infoxpos.com – Kabupaten Serang – Kembalinya aktivitas pengerukan di situs budaya cagar alam Gunung Santri membuat masyarakat kampung Gunung Santri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang Geram dengan perilaku oknum yang melakukan pengerukan di situs budaya cagar alam, Pasalnya pengerukan di situs budaya cagar alam bukan sekali ini saja tetapi sudah terjadi beberapa kali namun pemerintah kabupaten serang seolah-olah tutup mata dengan kejadian seperti ini.

 

Sejumlah Masyarakat Kampung Gunung Santri yang geram terhadap perilaku oknum tersebut pada Selasa (08/09/2020) mendatangi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kabupaten Serang untuk meminta kejelasan apakah kegiatan pengerukan tersebut memiliki perijinan yang lengkap atau tidak.

 

Menurut Suherman atau yang dikenal dengan sebutan Alis sata mengatakan kejadian ini sudah berulang kali terjadi namun sangat disayangkan pemerintah kabupaten Serang tidak mengambil tindakan terkait aktivitas tersebut.

“Kami meminta kepada pemerintah kabupaten serang untuk tindak tegas oknum yang melakukan pengerukan di cagar budaya alam dan memberhentikan aktivitas tersebut”Katanya.

 

Sementara itu Tatang Iskandar Kasie pengaduan dan penyelesaian sengketa perizinan mengatakan Masyarakat pada intinya menginginkan semua kegiatan yang berlokasi di gunung santri untuk di stop tidak ada kegiatan karena memang tidak memiliki izin dan kami pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

 

“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten Serang selaku penegak Perda dan Selaku eksekutor kami akan segera berkoordinasi, Paling lambat tiga hari kami akan koordinasi dan turun ke lapangan, Sebetulnya itu kegiatan pengupasan yang akan dijadikan kegiatan lain berupa workshop”Ucapnya.
(Ang)

  • Bagikan
Exit mobile version