10 Orang Sudah Dimintai Keterangan Terkait Adanya Dugaan Pungutan BST Desa Walikukun

  • Bagikan

 

Infoxpos.com – Kabupaten Serang – Viralnya pemberitaan tentang adanya dugaan pungutan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar 50 Ribu per penerima manfaat di Desa walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang yang dalihnya untuk kegiatan Kampung Tangguh dan bersih mendapat tanggapan serius dari Aparatur penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pungutan tersebut

 

Ditemui diruang kerjanya Kasat Reskrim Polres Serang Kabupaten AKP Arief Nazaruddin Yusuf, Kamis (03/09/2020) pihaknya sudah meminta keterangan 10 orang terkait adanya dugaan pungutan dana bantuan sosial tunai (BST) di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

 

“Kami sudah meminta keterangan 10 orang terkait adanya dugaan pungutan dana BST di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang dan hasilnya akan kami gelar bersama Tim saber pungli Kabupaten Serang”.

 

Masih menurut AKP Arief Nazaruddin Yusuf perwira polisi yang pernah menduduki jabatan Kapolsek Tungkal Ulu dan Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jambi memberikan himbauan bahwa dana BST tidak di benarkan adanya pungutan atau potongan untuk alasan apapun”Ucapnya
(Angga)

  • Bagikan
Exit mobile version