Spanduk Himbauan Belajar Dirumah Diduga Dipungut Biaya Mencapai 400 Ribu Per Spanduk

  • Bagikan
banner 468x60

 

 

banner 336x280

Infoxpos.com – Kabupaten Serang – Dimasa Pandemi Covid 19 pada saat ini pemerintah Kabupaten Serang mengeluarkan himbauan melalui spanduk yang dipasang di setiap sekolah-sekolah SD dan SMP yang berada di Kabupaten Serang untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dirumah.

 

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Asep Nugraha, Senin (31/08/2020) mengatakan spanduk di SD dan SMP
yang saya tau memang iya, SD atau SMP dikenakan 400 ribu untuk biaya spanduk.

 

“Pengadaan semuanya oleh Pihak ke-3 Kita perlu sosialisasi ke masyarakat perihal belajar di masa Covid-19, salah satunya dengan spanduk. Hal-hal yang berkaitan dengan Covid-19 di Satuan Pendidikan dapat menggunakan sebagian Dana BOS, Yang kami dapat penjelasan, dimasa Covid-19 sebagian dana BOS dapat untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19″Ungkapnya.
(Angga)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *