Oknum Pegawai Pos Dan Kades Gunung Hejo Kecamatan Darangdan Purwakarta Diduga Gelapkan Uang Bansos

  • Bagikan

 

Infoxpos.com-Purwakarta-
Salah seorang oknum pegawai pos bernama Erik dan oknum kades gunungHejo Sumaryo diduga bekerja sama menggelapkan uang bansos covid 19 tahap satu dan dua, 27/08/2020

 

Maseng salah satu warga desa Gununghejo kp ngenol Rt 010/003 kecamatan Darangdan Purwakarta meras kaget saat tau dirinya menerima bantuan bansos covid 19 dari pemerintah, namum maseng kaget di undanga dari kantor Pos sudah tertera tiga barkot padahal dirinya hanya menerima satu kali di tahap tiga saja Yaitu pada tanggal 9 juli 2020,dan bansos tahap satu dan dua pun sudah ada yang mencairkan,

Saat media mempertanyakan tentang bansos tahap satu dan dua yang sudah dicairkan oleh pihak lain ke kantor pos Purwakarta menjelaskan “dana itu tidak bisa di cairkan oleh siapapun,kecuali dalam keadaan darurat, asal yang masih tercantum dalam Kartu keluarga (KK).selain itu tidak bisa”tandas Adi Purwanto selaku manajer pelayanan Pos Purwakarta

 

Camat Darangdan Drs Al idrus Nurhasan mengaku” tidak tahu menahu tentang pengalihan dana bansos tahap satu dan dua yang di alihkan oleh pihak desa Gununghejo dan di cairkan pihak pos Darangdan”,,,

Erik oknum pegawai pos Darangdan saat di konfirmasi lewat telepon tidak di jawab,Setelah di temuin awak medi di kantor pos pusat kabupaten Purwakarta

Reporter Liputan
(Asep Bima)

  • Bagikan
Exit mobile version