Infoxpos.com – Kota Serang – Guna antisipasi jenazah korban virus corona (Covid-19) diambil paksa oleh pihak keluarga dari rumah sakit, jajaran Polres Serang Kota Polda Banten perketat pengamanan di rumah sakit rujukan Covid-19.
“Personel Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran disiapkan untuk pengamanan di Rumah sakit Umum Daerah Banten dan RSUD dr. Drajat Prawira Serang.
![]()
“Pengamanan yang dilaksanakan terkait adanya beberapa kejadian masyarakat mengambil secara paksa jenazah Covid-19,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si.,kepada awak media dilokasi. Minggu (14/6/2020).
“Sedangkan aturannya, setiap jenazah Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan dari Gugus Tugas Covid-19, baik Provinsi Banten dan Kota Serang,”ujarnya.
AKBP Yunus menambahkan,dalam melaksanakan tugas pengamanan di rumah sakit, diharapkan petugas untuk tetap humanis.
“Senantiasa melaksanakan tugas dengan humanis serta persuasif,”tungkasnya. (Red Humas)






