Antisipasi Pengambilan Paksa Jasad Korban Covid-19, Polres Serang Kota Perketat Pengamanan Rumah Sakit 

  • Bagikan
banner 468x60

Infoxpos.com – Kota Serang – Guna antisipasi jenazah korban virus corona (Covid-19) diambil paksa oleh pihak keluarga dari rumah sakit, jajaran Polres Serang Kota Polda Banten perketat pengamanan di rumah sakit rujukan Covid-19.

 

banner 336x280

“Personel Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran disiapkan untuk pengamanan di Rumah sakit Umum Daerah Banten dan RSUD dr. Drajat Prawira Serang.

“Pengamanan yang dilaksanakan terkait adanya beberapa kejadian masyarakat mengambil secara paksa jenazah Covid-19,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si.,kepada awak media dilokasi. Minggu (14/6/2020).

 

“Sedangkan aturannya, setiap jenazah Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan dari Gugus Tugas Covid-19, baik Provinsi Banten dan Kota Serang,”ujarnya.

 

AKBP Yunus menambahkan,dalam melaksanakan tugas pengamanan di rumah sakit, diharapkan petugas untuk tetap humanis.

 

“Senantiasa melaksanakan tugas dengan humanis serta persuasif,”tungkasnya. (Red Humas)

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *