Media InfoXpos.com – LEBAK, BANTEN – Minggu, (18/10/2026)
Menanggapi pemberitaan sebelumnya berjudul “Baru Dibangun Tahun 2025, Jalan Poros Desa Girilaya Sudah Retak Parah! Batu Split Bermunculan, Kades Diduga Pilih Bungkam”, perlu disampaikan klarifikasi bahwa informasi mengenai dugaan kerusakan parah pada jalan poros Desa Girilaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dinilai simpang siur dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi dan keterangan warga yang diperoleh dalam proses klarifikasi, kondisi jalan poros Desa Girilaya disebut tidak mengalami permasalahan sebagaimana yang digambarkan dalam pemberitaan sebelumnya. Warga juga menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan jalan tersebut dinilai telah sesuai dengan spesifikasi yang semestinya.
Dengan adanya informasi tersebut, dugaan mengenai kerusakan parah, munculnya batu split, serta indikasi pengurangan material yang sebelumnya menjadi sorotan perlu ditempatkan secara proporsional. Tuduhan terkait mutu pekerjaan maupun penggunaan material tidak sepatutnya dianggap sebagai fakta yang telah terbukti tanpa didukung pemeriksaan teknis dan bukti yang memadai.
INFORMASI SEBELUMNYA PERLU DILURUSKAN
Pemberitaan sebelumnya memuat sejumlah dugaan mengenai kondisi fisik jalan yang dibangun pada Tahun Anggaran 2025. Namun, berdasarkan keterangan warga dalam klarifikasi ini, informasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi jalan yang mereka ketahui.
Oleh karena itu, pemberitaan mengenai dugaan kerusakan parah dan ketidaksesuaian spesifikasi perlu diklarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang lebih utuh, akurat, dan berimbang.
Media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada publik. Namun, tanggung jawab tersebut juga mencakup kewajiban meluruskan informasi apabila ditemukan keterangan baru yang menunjukkan adanya perbedaan dengan pemberitaan sebelumnya.
KETERANGAN WARGA MENJADI BAGIAN DARI KLARIFIKASI
Keterangan warga yang menyebut jalan dalam kondisi tidak bermasalah dan pengerjaannya sesuai spesifikasi menjadi salah satu informasi penting dalam proses klarifikasi ini.
Meski demikian, penilaian teknis mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi secara definitif tetap perlu merujuk pada dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta hasil pemeriksaan teknis apabila diperlukan.
Dengan demikian, tidak ada alasan untuk mempertahankan dugaan yang belum terbukti sebagai suatu kepastian. Setiap informasi harus ditempatkan berdasarkan fakta, keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan bukti yang tersedia.
KOMITMEN TERHADAP PEMBERITAAN BERIMBANG
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk upaya meluruskan informasi yang sebelumnya menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pembangunan jalan poros Desa Girilaya.
Awak Media InfoXpos.com memandang bahwa kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas. Setiap pemberitaan mengenai pembangunan infrastruktur desa perlu disusun secara cermat, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta memberikan ruang bagi fakta dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Apabila informasi yang berkembang sebelumnya menimbulkan kesan bahwa pembangunan jalan poros Desa Girilaya terbukti bermasalah, maka kesan tersebut perlu diluruskan. Berdasarkan keterangan warga yang diperoleh dalam klarifikasi ini, kondisi jalan disebut tidak bermasalah dan pekerjaan dinilai sesuai spesifikasi.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih berimbang kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.
Awak Media InfoXpos.com berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(DR)






