Media InfoXpos.com – Tangerang – Proyek Paving Blok Pokir Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi Partai Gerindra yakni Abdul Kodir di RW/04 Desa Rancagong, Kecamatan Legok diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Senin, 21/09/2026.
Dari hasil pengamatan, penyedia jasa diduga melakukan penyesatan informasi publik dengan tidak memasang papan transparansi anggaran. Selain itu pemasangan paving blok juga tidak menggunakan teknis pemadatan terlebih dahulu, sehingga besar kemungkinan dengan kondisi tanah yang masih labil paving blok akan mudah mengalami pergeseran.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana proyek paving blok yang dikerjakannya yakni seseorang yang bernama Taufik, mengenai papan proyek dirinya tidak mengetahuinya.
“Proyek Kecamatan, Pelaksananya Taufik Brekele, coba tanya pengawasnya saja ya,” ucap pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Darusamin Ketua Umum Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) mendesak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Legok untuk segera melakukan evaluasi serta pembenahan.
“Nurbaiti sebagai PPTK Kecamatan Legok terkesan tutup mata dan tidak tegas dalam mengevaluasi pekerjaan yang tidak sesuai teknisnya, harusnya jika ada indikasi kecurangan PPTK segera ambil keputusan, jangan sampai berlarut-larut, sehingga terjadi pembiaran,” ungkap Darus kepada Wartawan.
Lebih rinci Darus menegaskan bahwa pada waktu proses pengerjaan dirinya sudah menginformasikan kepada Kasi Pelayanan/PPTK terkait pengerjaan Paving blok yang banyak masalah, mulai dari mutu, Lapis Pondasi Bawah (LPB) serta pasir abu yang tidak sesuai spesifikasinya, bahkan kastin dan uskupnya sudah pada patah.
“Kalau seperti ini terus mending nggak usah ada pengawas dan PPTK, percuma rakyat bayar pajak untuk menggaji mereka kalau kinerjanya tidak becus,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Legok belum dikonfirmasi.
(Dedi)






